Produk Ditarik BPOM
Daftar Produk Kopi Mengandung BKO yang Ditarik BPOM per November 2025
Daftar produk kopi yang kini ditarik peredarannya oleh BPOM RI per November 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Daftar produk kopi yang kini ditarik peredarannya oleh BPOM RI per November 2025.
- Produk-produk kopi dalam daftar ini telah dilarang beredar setelah BPOM melakukan pengawasan intensif.
- BPOM merilis daftar 15 produk herbal yang ditarik dan dilarang beredar karena mengandung BKO pada Minggu (9/11/2025). Di antaranya produk kopi.
- Langkah ini diambil BPOM untuk menjaga kesehatan masyarakat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah produk herbal jenis kopi kini ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mulai November 2025.
Produk-produk kopi dalam daftar ini telah dilarang beredar setelah BPOM melakukan pengawasan intensif.
BPOM merilis daftar 15 produk herbal yang ditarik dan dilarang beredar pada Minggu (9/11/2025). Di antaranya produk kopi.
Langkah ini diambil BPOM untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Belasan produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) setelah dilakukan pemeriksaan.
BPOM menyatakan bahwa daftar tersebut diperoleh berdasarkan pengawasan intensif selama bulan September 2025.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mendapati produk terlarang masih beredar.
"Kalau ada di rumah kamu jangan dipakai lagi, ya. Laporkan juga jika kamu masih menemukan produk ini beredar di sekitar kamu!" demikian keterangan BPOM melalui media sosial Instagram.
Apabila masyarakat menemukan produk-produk di atas atau produk lain yang dilarang, diimbau untuk melapor ke BPOM.
BPOM menyediakan layanan pelaporan dengan Contact Center BPOM: 1-500-533 atau via SMS 081219999533.
Pengaduan juga bisa dilakukan melalui akun media sosial Instagram/X @bpom_ri, TikTok @bpom_official, surel halobpom@pom.go.id serta pesan WhatsApp dengan nomor: 08119181533.
Berikut daftar produk-produk kopi yang dilarang edar atau ditarik peredarannya oleh BPOM per November 2025:
Daftar Produk Kopi yang Ditarik BPOM
1. Kopi Rempah Cap Luwak Cobra (TR053563947)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung BKO sildenafil sitrat.
2. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung BKO sildenafil sitrat.
Adapun beberapa produk jenis kopi yang ditarik BPOM per April 2025, di antaranya:
1. Kopi Badak
Nomor Izin Edar (NIE): TR no. 127009121
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Dewa Grup Indonesia
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal.
2. BMSW Strong Coffee
Nomor Izin Edar (NIE): -
Nama dan Alamat Produsen/Importir: -
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - Produk ilegal
3. Kopi Goee
Nomor Izin Edar (NIE): TR 990761110
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ MH Jaya Indonesia
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
4. Kopi Joss Super Jantan
Nomor Izin Edar (NIE): TR 187981223
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Bintang Jaya
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
Berikut potret-potret kemasannya berdasarkan data/file dari BPOM RI:
Daftar produk herbal lainnya yang kini ditarik BPOM
1. Tokcer (TR005101984)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak.
2. JD Jamu Diet
Keterangan: Mengandung sibutramin.
3. Sari Daun Kelor (TR183449168)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak.
4. Jamu Diet Dostin
Keterangan: Mengandung sibutramin.
5. Obat Diet Dokter (TR023776354)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sibutramin.
6. Super Tonik Madu Kuat
Keterangan: Mengandung sildenafil sitrat.
7. Jrenk jos X (TR054335881)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat.
8. Beuaty Slim
Keterangan: Mengandung sibutramin.
9. Obat Diet Herbal
Keterangan: Mengandung sibutramin.
10. Buah Merah Rimba (POM TR No. 034334855)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung deksametason, natrium diklofenak.
11. Garciana Tokcer (POM TR No. 043230891)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung asam mefenamat, ibuprofen, parasetamol.
12. Pas-Ti Joss (Dep. Kes RI TR No. 003202171)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak, parasetamol.
13. Chang SANX (POM TI 093053147)
Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak, sildenafil sitrat.
Baca juga: Daftar 65 Produk Berbahaya BKO dan TIE Senilai Rp 2,74 Miliar yang Disita BPOM Oktober 2025
(*)
kopi
produk
BPOM
BKO
Bahan Kimia Obat
produk dilarang bpom
produk ditarik bpom
produk dilarang edar
November 2025
Kopi Rempah Cap Luwak Cobra
Kopi Stamina Agam Perkasa
multiangle
Meaningful
| Daftar Produk Kopi, Jamu hingga Madu yang Dilarang Edar oleh BPOM Mulai November 2025 |
|
|---|
| Daftar 15 Produk Herbal Mengandung BKO yang Ditarik BPOM per November 2025 |
|
|---|
| Daftar 19 Produk OBA Herbal Ilegal Mengandung BKO Berbahaya yang Ditarik BPOM dari Peredaran |
|
|---|
| Daftar 4 Produk OBA Jenis Kopi Mengandung Zat Berbahaya BKO yang Telah Ditarik BPOM |
|
|---|
| Daftar 15 Produk Obat Bahan Alam Mengandung BKO yang Ditarik BPOM dari Peredaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bubuk-kopi-daftar-produk-kopi-yang-kini-ditarik-peredarannya-oleh-BPOM-RI-per-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.