Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Ditarik BPOM

Daftar Produk Kopi Mengandung BKO yang Ditarik BPOM per November 2025

Daftar produk kopi yang kini ditarik peredarannya oleh BPOM RI per November 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Frandi Piring/TribunManado.co.id
BUBUK KOPI - Gambar bubuk kopi hitam. Simak daftar produk kopi yang kini ditarik peredarannya oleh BPOM RI per November 2025: Produk Kopi Rempah Cap Luwak Cobra dan Kopi Stamina Agam Perkasa. 

2. Kopi Stamina Agam Perkasa (TR194009112)

Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung BKO sildenafil sitrat.

Adapun beberapa produk jenis kopi yang ditarik BPOM per April 2025, di antaranya:

1. Kopi Badak

Nomor Izin Edar (NIE): TR no. 127009121

Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Dewa Grup Indonesia

Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal.

2. BMSW Strong Coffee

Nomor Izin Edar (NIE): -

Nama dan Alamat Produsen/Importir: -

Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - Produk ilegal

3. Kopi Goee 

Nomor Izin Edar (NIE): TR 990761110

Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ MH Jaya Indonesia

Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved