Produk Ditarik BPOM
Daftar Produk Kopi Mengandung BKO yang Ditarik BPOM per November 2025
Daftar produk kopi yang kini ditarik peredarannya oleh BPOM RI per November 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Frandi Piring/TribunManado.co.id
BUBUK KOPI - Gambar bubuk kopi hitam. Simak daftar produk kopi yang kini ditarik peredarannya oleh BPOM RI per November 2025: Produk Kopi Rempah Cap Luwak Cobra dan Kopi Stamina Agam Perkasa.
4. Kopi Joss Super Jantan
Nomor Izin Edar (NIE): TR 187981223
Nama dan Alamat Produsen/Importir: PJ Bintang Jaya
Keterangan: Produk mengandung BKO sildenafil sitrat - NIE fiktif/produk ilegal
Berikut potret-potret kemasannya berdasarkan data/file dari BPOM RI:
Daftar produk herbal lainnya yang kini ditarik BPOM
1. Tokcer (TR005101984)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung natrium diklofenak.
2. JD Jamu Diet
Keterangan: Mengandung sibutramin.
3. Sari Daun Kelor (TR183449168)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak.
4. Jamu Diet Dostin
Keterangan: Mengandung sibutramin.
5. Obat Diet Dokter (TR023776354)
Keterangan: Nomor izin edar fiktif, mengandung sibutramin.
Tags
kopi
produk
BPOM
BKO
Bahan Kimia Obat
produk dilarang bpom
produk ditarik bpom
produk dilarang edar
November 2025
Kopi Rempah Cap Luwak Cobra
Kopi Stamina Agam Perkasa
multiangle
Meaningful
Berita Terkait: #Produk Ditarik BPOM
| Daftar Produk Kopi, Jamu hingga Madu yang Dilarang Edar oleh BPOM Mulai November 2025 |
|
|---|
| Daftar 15 Produk Herbal Mengandung BKO yang Ditarik BPOM per November 2025 |
|
|---|
| Daftar 19 Produk OBA Herbal Ilegal Mengandung BKO Berbahaya yang Ditarik BPOM dari Peredaran |
|
|---|
| Daftar 4 Produk OBA Jenis Kopi Mengandung Zat Berbahaya BKO yang Telah Ditarik BPOM |
|
|---|
| Daftar 15 Produk Obat Bahan Alam Mengandung BKO yang Ditarik BPOM dari Peredaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bubuk-kopi-daftar-produk-kopi-yang-kini-ditarik-peredarannya-oleh-BPOM-RI-per-November-2025.jpg)