Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjangan Profesi Guru

Kabar Gembira untuk Guru ASN: Tunjangan Profesi Cair November 2025, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap akhir dijadwalkan cair pada November 2025.

TRIBUNMANADO/Doc
TUNJANGAN PROFESI - Ilustrasi guru saat mengajar. Kabar Gembira untuk Guru ASN: Tunjangan Profesi Cair November 2025, Ini Syarat dan Cara Ceknya 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap akhir tahun 2025 cair pada November.
  • Guru ASN dan non-ASN yang akan menerima ialah mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik dan terdaftar di Dapodik.
  • Guru dapat memeriksa status pencairan TPG melalui situs info.gtk.dikdasmen.go.id dengan login akun PTK Dapodik, memverifikasi data, dan mengecek menu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. 

Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap akhir tahun 2025 mulai cair pada November ini.

TPG, yang dikenal juga sebagai tunjangan sertifikasi guru, merupakan bentuk apresiasi dan insentif bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme di bidangnya.

Baca juga: Oknum Guru Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan di Sulawesi Utara, Begini Tanggapan Akademisi Unima

Sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan dilakukan secara triwulanan dalam satu tahun anggaran, dan kini memasuki tahap terakhir.

Para guru dapat segera mengecek status pencairannya melalui laman Info GTK yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan.

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut: 

Triwulan I 

ASN Daerah: Maret 2025

Non-ASN: April 2025 

Triwulan II 

ASN Daerah: Juni 2025

Non-ASN: Juli 2025
 
Triwulan III 

ASN Daerah: September 2025

Non-ASN: Oktober 2025

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved