Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penculikan dan Pembunuhan di Manokwari

Akhirnya Terungkap, Utang Judi Online Diduga jadi Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari

Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan perempuan berinisial AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Tribunnews.com
MOTIF - Penyelidikan intensif polisi akhirnya membongkar fakta mengejutkan utang judi online menjadi motif di balik pembunuhan keji tersebut. Akhirnya Terungkap, Utang Judi Online Diduga jadi Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap pelaku bernama Gembul alias Yahwa Himawan tega membunuh AGT (38), istri pegawai pajak, karena terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta. 
  • Pelaku berencana merampok rumah korban untuk melunasi utangnya.
  • Pelaku yang pernah bekerja di rumah korban berpura-pura memperbaiki dapur, lalu menodong dan menikam korban tiga kali. 
  • Jasad korban dimasukkan ke box kontainer dan disembunyikan dalam septic tank rumah kosong berjarak sekitar 300 meter dari kontrakan korban.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tragedi memilukan mengguncang Manokwari.

Seorang istri pegawai pajak, AGT (38), ditemukan tewas mengenaskan setelah sebelumnya dilaporkan hilang.

Penyelidikan intensif polisi akhirnya membongkar fakta mengejutkan utang judi online menjadi motif di balik pembunuhan keji tersebut.

Polisi mengungkap, pelaku yang pernah bekerja di rumah korban tega menghabisi nyawa AGT dan menyembunyikan jasadnya di dalam septic tank sebuah rumah kosong, hanya sekitar 300 meter dari kontrakan korban.

Baca juga: Terungkap, Istri Pegawai Pajak Diculik Saat Suami Bertugas, Ponsel Ditemukan di Rumah Kosong

Sebelumnya, tim gabungan sempat mengerahkan anjing pelacak ke lokasi tersebut, namun pencarian awal belum membuahkan hasil.

Baru setelah penyelidikan lanjutan, jasad korban berhasil ditemukan bersama sejumlah barang bukti, termasuk ponsel korban yang turut disembunyikan di rumah kosong itu.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menyebut pengungkapan cepat ini menjadi hasil kerja keras tim di lapangan.

Polisi kini mendalami keterkaitan pelaku dengan praktik judi online yang diduga kuat menjadi pemicu utama aksi brutal tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan tersangka Gembul alias Yahwa Himawan nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Kronologi Kejadian

Menurut penyidik, pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.

Ia berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.

Saat korban mempersilakan masuk, tersangka langsung menodong dan meminta uang Rp1 juta.

"Korban yang menolak dan berusaha melawan akhirnya ditikam tiga kali: dua di bagian dada atas, dan satu di bagian bawah," ujar Kasat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved