Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penculikan dan Pembunuhan di Manokwari

Akhirnya Terungkap! Ini Motif Yahya Himawan Tega Bunuh Aresty Gunar Istri Pegawai Pajak Manokwari

Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan mengatakan penyidik kepolisian telah menetapkan Yahya Himawan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/HO/Polres Monokwari
DIBUNUH - Kolase foto Aresty Gunar Tunarga, Istri Pegawai Pajak di Manokwari dan pelaku. Kini terungkap motif pembunuhannya. 

“Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama di rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” ujar Ongky.

Yahya Himawan Terancam Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati

Kapolresta Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Yahya juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman 15 tahun penjara.

Biodata dan Latar Belakang Aresty Gunar Tinarda

  • Nama Lengkap: Aresty Gunar Tinarda (kadang ditulis Tunarga)
  • Usia: 38 tahun (2025)
  • Asal: Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar, Jawa Timur.
  • Pendidikan: Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang Angkatan XIII
  • Status: Istri pegawai pajak di KPP Pratama Manokwari, Papua Barat.
  • Pekerjaan: Ibu rumah tangga (pernah bekerja sebelumnya, lalu fokus mendampingi keluarga)
  • Tempat Tinggal: Jakarta (sebelum pindah), kemudian Manokwari sejak Agustus 2025
  • Peristiwa: Menjadi korban pembunuhan di Manokwari, jasad ditemukan di septic tank bangunan baru, 11 November 2025
  • Pemakaman: Jenazah dibawa ke rumah duka di Blitar, Jawa Timur.

(*/Tribun-medan.com)

(*/Tribun-medan.com)

Artikel diolah dari TribunPapuaBarat.com

Sumber: Tribun Papua

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved