Penculikan dan Pembunuhan di Manokwari
Akhirnya Terungkap! Ini Motif Yahya Himawan Tega Bunuh Aresty Gunar Istri Pegawai Pajak Manokwari
Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan mengatakan penyidik kepolisian telah menetapkan Yahya Himawan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita ditemukan tak bernyawa di sebuah septic tank.
Septic tank atau tangki septik adalah suatu kolam atau bak bersekat-sekat sehingga terbagi-bagi dalam beberapa ruang, biasanya terdapat di bawah tanah.
Tangki septik merupakan tempat pembuangan yang dibuat dengan bahan yang kedap air sehingga air dalam tangki septik tidak dapat meresap ke tanah.
Tangki septik berguna untuk pembuangan kotoran, tinja, dan sebagainya, yang tidak boleh disalurkan ke saluran pembuangan umum karena kekotorannya, dimaksudkan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Di septic tank itulah jasad seorang wanita yang belakangan diketahui bernama Aresty Gunar Tinarda (AGT) ditemukan.
Aresty Gunar Tinarda menjadi korban pembunuhan sekaligus mutilasi di Manokwari, Papua Barat.
Ia merupakan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.
Sementara pelaku pembunuhan adalah Yahya Himawan alias Gamblong (29).
Setelah Yahya Himawan ditangkap, kini terungkap motif pembunuhan istri pegawai pajak tersebut.
Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan mengatakan penyidik kepolisian telah menetapkan Yahya Himawan sebagai tersangka dalam perkara perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.
Menurut Kombes Ongky, tersangka Yahya memang telah merencanakan aksi perampokan di rumah korban AGT.
Bahkan, pelaku berniat merampok sehari sebelum kejadian.
Motif di balik perampokan, pembunuhan hingga mutilasi ini pun terungkap.
Detik-detik Tersangka Melakukan Aksinya dan Motif Pembunuhan
Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka Yahya Himawan, kelahiran Ponorogo, 22 Mei 1996, bekerja sebagai tukang bangunan dan berdomisili di Jalan Panin, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Peristiwa itu berawal saat tersangka kehabisan uang setelah mendapat upah kerja sebesar Rp3.300.000 pada Sabtu (8/11/2025).
Uang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi online (judol) hingga habis.
Karena terdesak kebutuhan, tersangka berencana melakukan perampokan di rumah korban, yang sudah dikenalnya karena pernah bekerja di rumah kontrakan milik korban.
Menurutnya, perampokan disertai pembunuhan itu dilakukan Yahya ketika suami korban sedang berada di kantor pada Senin (10/11) pukul 10.00 WIT.
Pada Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIT tersangka Yahya mendatangi rumah korban yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi renovasi rumah yang tengah dikerjakan tersangka.
Setibanya di rumah korban, Yahya menanyakan keramik rumah korban setelah ia menerima informasi bahwa keramik tersebut mulai mengalami kerusakan.
Korban yang sudah mengenal tersangka, tidak menaruh curiga, sehingga mempersilakan tersangka masuk ke dalam rumahnya untuk mengecek langsung kondisi keramik di bagian belakang rumah, tepatnya dapur.
"Waktu korban persilakan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau, lalu mengancam korban untuk menyerahkan uang Rp 1 juta," ucap Ongky.
Setelah itu, korban sempat berbalik badan ke arah tersangka dan langsung berteriak.
Tersangka yang panik kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai.
Akibat dorongan itu, korban sempat tidak sadarkan diri beberapa detik. Saat tersadar, korban berusaha melawan. Namun, tersangka langsung menikamnya.
Menurut Ongkly, korban ditusuk tersangka menggunakan pisau di bagian depan sebanyak tiga kali. Sambil menusuk korban, tersangka juga membekap mulutnya hingga akhirnya korban tewas di tempat.
Yahya Mencoba Menghilangkan Jejak Pembunuhan
Setelah korban tewas, tersangka Yahya mencoba menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya dengan membersihkan darah yang tercecer. Juga menyimpan jasad korban di dalam boks plastik.
Selanjutnya, tersangka menghubungi mobil pikap menggunakan ponsel milik korban untuk memindahkan sejumlah barang, termasuk tubuh korban yang sudah tersimpan dalam boks.
Adapun barang-barang milik korban yang diambil antara lain telepon seluler, laptop, kamera mini, jam tangan, tablet, dan dompet.
Jasad korban dan barang-barang miliknya kemudian diangkut tersangka pakai mobil pikap ke rumah yang sedang direnovasinya tersebut.
“Ada dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama di rumah korban, dan TKP kedua itu tempat tersangka melakukan renovasi. Jasad korban dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam septic tank di TKP kedua,” ujar Ongky.
Yahya Himawan Terancam Penjara Seumur Hidup atau Hukuman Mati
Kapolresta Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Yahya juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman 15 tahun penjara.
Biodata dan Latar Belakang Aresty Gunar Tinarda
- Nama Lengkap: Aresty Gunar Tinarda (kadang ditulis Tunarga)
- Usia: 38 tahun (2025)
- Asal: Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar, Jawa Timur.
- Pendidikan: Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang Angkatan XIII
- Status: Istri pegawai pajak di KPP Pratama Manokwari, Papua Barat.
- Pekerjaan: Ibu rumah tangga (pernah bekerja sebelumnya, lalu fokus mendampingi keluarga)
- Tempat Tinggal: Jakarta (sebelum pindah), kemudian Manokwari sejak Agustus 2025
- Peristiwa: Menjadi korban pembunuhan di Manokwari, jasad ditemukan di septic tank bangunan baru, 11 November 2025
- Pemakaman: Jenazah dibawa ke rumah duka di Blitar, Jawa Timur.
(*/Tribun-medan.com)
(*/Tribun-medan.com)
Artikel diolah dari TribunPapuaBarat.com
Sumber: Tribun Papua
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Tewas dan Dibuang ke Septic Tank, Aresty Tunarga Ternyata Baru Tiga Bulan Ikut Suami ke Manokwari |
|
|---|
| Sosok Aresty Gunar Tunarga, Istri Pegawai Pajak di Manokwari yang Ditemukan Tewas di Septic Tank |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap, Utang Judi Online Diduga jadi Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari |
|
|---|
| Terungkap, Istri Pegawai Pajak Diculik Saat Suami Bertugas, Ponsel Ditemukan di Rumah Kosong |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Sosok Pelaku Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari, Pernah Kerja di Rumah Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kolase-foto-Aresty-Gunar-Tunarga-Istri-Pegawai-Pajak-di-Manokwari-dan-pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.