Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Akhirnya Terungkap Tujuan Mengapa Suku Anak Dalam Jambi Adopsi Bilqis Bocah yang Diculik di Makassar

Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat adat SAD akhirnya memahami situasi sebenarnya dan dengan sukarela menyerahkan Bilqis tanpa paksaan apa pun.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Tribun Timur/Ho
PENCULIKAN ANAK - Kolase foto wanita misterius menggunakan kaos berwarna hitam yang diduga merupakan pelaku penculikan anak tertangkap kamera pengawas atau CCTV di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel, Minggu (2/11/2025). Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat adat SAD akhirnya memahami situasi sebenarnya dan dengan sukarela menyerahkan Bilqis tanpa paksaan apa pun. 

Ringkasan Berita:
  • Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun, dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).
  • Bilqis Ramdhani ternyata dijual Rp 80 juta ke Suku Anak Dalam (SAD) Jambi.
  • Kini terungkap tujuan Suku Anak Dalam mengadopsi Bilqis.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kasus penculikan anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap.

Kali ini soal masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) Jambi.

Diketahui dalam kasus penculikan anak yang viral baru-baru ini, seorang anak bernama Bilqis Ramdhani (4) diculik dan dijual ke Suku Anak Dalam Jambi.

Penculikan tersebut terjadi saat ayah korban tengah berolahraga di Taman Pakaui Sayang, Jl Ap Pettarani, ,Makassar pada Minggu (2/11/2025) lalu. 

Saat itu, posisi si anak yang diketahui bernama Bilqis itu sedang bermain di area taman sembari menunggu ayahnya selesai berolahraga. 

Namun kejadian tak terduga terjadi, Bilqis malah diculik.

Dari rekaman CCTV yang beredar, anak tersebut dibawa oleh seorang perempuan berambut panjang. 

Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Polisi menemukan lokasi tersebut setelah memeriksa pengakuan salah satu pelaku yang menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta

Kabupaten Merangin adalah kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia.

Kabupaten ini merupakan kabupaten terluas di provinsi Jambi, dengan luas wilayah 7.668,61 km⊃2; yang terbagi menjadi 24 kecamatan. 

Polisipun menangkap 2 warga Kabupaten Merangin.

Keduanya adalah Mery Ana (42) dan Ade Friyanto Syaputera (36).

Mery merupakan warga Jalan Tembesu, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Merangin.

Ade warga di Kampung Baru 2, Pasar Bangko, Kecamatan Merangin.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved