Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Vita Amalia, ASN Bengkulu Viral Injak Alquran, Usai Dipecat Kini Beri Pengakuan Mengejutkan

Usai viral, Vita memberikan klarifikasi ketika berada di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025) siang.

Editor: Indry Panigoro
(TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)
ASN INJAK QURAN - ASN di Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia, pada Jumat (10/10/2025). Dia mengakui kesalahan telah menginjak Alquran dan meminta maaf. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ASN bernama Vita Amalia bikin heboh warga Bengkulu.
  • Itu setelah beredar video yang memperlihatkan dirinya menginjak Alquran.
  • Namun saat dimintai keterangan, Vita membeber fakta mengejutkan soal insiden itu.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Vita Amalia.

Nama Vita Amalia saat ini tengah jadi perbincangan publik.

Itu setelah dirinya viral menginjak Alquran.

Alquran adalah kitab suci umat Islam yang berisi wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril.

Secara bahasa, Al-Qur'an berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca", sedangkan secara istilah adalah firman Allah SWT yang menjadi petunjuk bagi manusia untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. 

Vita Amalia merupakan ASN di Kepahiang, Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara, yaitu profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Tugas utama mereka adalah melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. 

Menjadi ASN, Vita ternyata ditugaskan sebagai staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

Usai viral, Vita memberikan klarifikasi ketika berada di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025) siang.

Beberapa waktu kemudian, Pemkab Kepahiang mengambil sikap tegas, yakni pemecatan terhadap vita.

Bagaimana respons Vita?

Melalui Penasehat Hukum (PH) Vita Amalia, Bastion Ansori mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui keputusan pemecatan yang dikeluarkan Pemkab Kepahiang pada Senin (10/11/2025).

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Vita kepada dirinya.

Vita disebutkan keberatan dengan keputusan pemecatan oleh pemkab, dan tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved