Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik

Tarif Listrik PLN per 1 November 2025 Diumumkan, Berapa kWh yang Didapat Jika Beli Token Rp 50.000

Pelanggan perlu mengetahui rincian tarif listrik yang berlaku pada November 2025 sebelum membeli token agar memahami berapa kWh yang didapat.

Tribunnews.com
TARIF LISTRIK - Foto ilustrasi meter listrik. Tarif Listrik PLN per 1 November 2025 Diumumkan, Berapa kWh yang Didapat Jika Beli Token Rp 50.000 

Tarif listrik subsidi per 1 November 2025 untuk pelanggan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Beli token Rp 50.000 dapat berapa kWh?

Perlu diketahui, jumlah kWh yang didapat setelah memasukkan token listrik ke meteran ditentukan oleh sejumlah komponen berikut ini:

  • Tarif listrik sesuai daya yang terpasang di rumah atau tempat usaha
  • Harga token
  • Pajak penerangan jalan (PPJ).

Dilansir dari laman resmi PLN, Minggu (13/2/2022), berikut simulasi perhitungan kWh yang didapat jika membeli token seharga Rp 50.000:

(Harga token-PPJ daerah) : tarif listrik=kWh

Perhitungan:

  • (Rp 50.000-1.500) : 1.444,70 = 33,57 kWh.

Catatan:

  • Simulasi PPJ Jakarta 3 persen: Rp 1.500
  • Pelanggan rumah tangga menggunakan daya 1.300 VA.

Berdasarkan perhitungan tersebut, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA akan mendapat kWh sebesar 33,57 kWh dengan membeli token seharga Rp 50.000.

Namun, jumlah kWh yang diterima bisa berbeda karena tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di setiap daerah tidak sama.

Selain itu, pelanggan PLN yang membeli token listrik, baik secara offline di toko maupun secara online melalui marketplace atau dompet digital juga dikenakan biaya administrasi.

Artikel tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved