Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Haji 2026

Daftar Lengkap Jumlah Kuota Haji 2026, Berbeda Tiap Provinsi

Daftar Kuota Haji tahun 2026 telah diketahui usai diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI).

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/TAMLIKHO TAM
HAJI: Ilustrasi ibadah haji. Kota haji masing-masing provinsi sudah diumumkan 

Sementara untuk masa tunggu kini disamakan untuk semua provinsi yakni 26 tahun.

Lantas berikut daftar kuota jemaah haji tahun 2026, dari yang tertinggi ke terendah:

  1. Jawa Timur 42.409
  2. Jawa Tengah 34.122
  3. Jawa Barat 29.643
  4. DKI Jakarta 7.819
  5. Sulawesi Selatan 9.670
  6. Banten 9.124
  7. Sumatera Utara 5.913
  8. Sumatera Selatan 5.895
  9. Lampung 5.827
  10. NTB 5.798
  11. Aceh 5.426
  12. Kalimantan Selatan 5.187
  13. Riau 4.682
  14. Sumatera Barat 3.928
  15. DI Yogyakarta 3.748
  16. Jambi 3.276
  17. Kalimantan Timur 3.189
  18. Sulawesi Tenggara 2.063
  19. Kalimantan Barat 1.858
  20. Sulawesi Tengah 1.753
  21. Sulawesi Barat 1.450
  22. Bengkulu 1.354
  23. Kepulauan Riau 1.085
  24. Bangka Belitung 1.077
  25. Kalimantan Tengah 1.559
  26. Papua 933
  27. Maluku Utara 785
  28. Bali 698
  29. Gorontalo 608
  30. Maluku 587
  31. NTT 516
  32. Kalimantan Utara 489
  33. Papua Barat 447
  34. Sulawesi Utara 402

Biaya Haji Turun Rp 2 Juta

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.

Angka tersebut turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah adalah Rp54.193.806,58 atau setara dengan 62 persen dari total BPIH.

“Bipih digunakan untuk membiayai transportasi udara, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta sebagian kebutuhan hidup atau living cost,” ujar Marwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube DPR RI.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Bipih 2026 mengalami penurunan Rp1.237.944,20 dari total Rp55.431.750,78 pada 2025.

Sementara itu, komponen nilai manfaat yang menanggung 38 persen biaya haji mencapai Rp33.215.558,87, bersumber dari optimalisasi dana setoran awal jemaah.

“Dana nilai manfaat tersebut digunakan untuk pembiayaan operasional penyelenggaraan haji baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri,” tambah Marwan.

Ia juga menegaskan bahwa petugas haji daerah (PHD) serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak menerima alokasi dana dari komponen nilai manfaat, sehingga total biaya yang dibebankan tetap sama, yakni Rp87,4 juta per jemaah, sebagaimana jemaah reguler lainnya.

Untuk musim haji tahun 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler beserta petugas haji daerah dan pembimbing, serta 17.680 jemaah haji khusus.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved