Ibadah Haji 2026
Daftar Lengkap Jumlah Kuota Haji 2026, Berbeda Tiap Provinsi
Daftar Kuota Haji tahun 2026 telah diketahui usai diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI).
Sementara untuk masa tunggu kini disamakan untuk semua provinsi yakni 26 tahun.
Lantas berikut daftar kuota jemaah haji tahun 2026, dari yang tertinggi ke terendah:
- Jawa Timur 42.409
- Jawa Tengah 34.122
- Jawa Barat 29.643
- DKI Jakarta 7.819
- Sulawesi Selatan 9.670
- Banten 9.124
- Sumatera Utara 5.913
- Sumatera Selatan 5.895
- Lampung 5.827
- NTB 5.798
- Aceh 5.426
- Kalimantan Selatan 5.187
- Riau 4.682
- Sumatera Barat 3.928
- DI Yogyakarta 3.748
- Jambi 3.276
- Kalimantan Timur 3.189
- Sulawesi Tenggara 2.063
- Kalimantan Barat 1.858
- Sulawesi Tengah 1.753
- Sulawesi Barat 1.450
- Bengkulu 1.354
- Kepulauan Riau 1.085
- Bangka Belitung 1.077
- Kalimantan Tengah 1.559
- Papua 933
- Maluku Utara 785
- Bali 698
- Gorontalo 608
- Maluku 587
- NTT 516
- Kalimantan Utara 489
- Papua Barat 447
- Sulawesi Utara 402
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.
Angka tersebut turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah adalah Rp54.193.806,58 atau setara dengan 62 persen dari total BPIH.
“Bipih digunakan untuk membiayai transportasi udara, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta sebagian kebutuhan hidup atau living cost,” ujar Marwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube DPR RI.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Bipih 2026 mengalami penurunan Rp1.237.944,20 dari total Rp55.431.750,78 pada 2025.
Sementara itu, komponen nilai manfaat yang menanggung 38 persen biaya haji mencapai Rp33.215.558,87, bersumber dari optimalisasi dana setoran awal jemaah.
“Dana nilai manfaat tersebut digunakan untuk pembiayaan operasional penyelenggaraan haji baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri,” tambah Marwan.
Ia juga menegaskan bahwa petugas haji daerah (PHD) serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak menerima alokasi dana dari komponen nilai manfaat, sehingga total biaya yang dibebankan tetap sama, yakni Rp87,4 juta per jemaah, sebagaimana jemaah reguler lainnya.
Untuk musim haji tahun 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler beserta petugas haji daerah dan pembimbing, serta 17.680 jemaah haji khusus.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2026: Jemaah Tanggung Rp 54 Juta |
|
|---|
| Daftar Lengkap Penyakit yang Tak Lolos Syarat Haji 2026 |
|
|---|
| Aturan Baru Pemerintah, Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp 54 Juta per Jemaah |
|
|---|
| Tak Semua Bisa Berangkat, Ini Daftar Penyakit yang Bikin Jamaah Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026 |
|
|---|
| Kabar Baik! Waktu Tunggu Haji Kini Disamaratakan Jadi 26 Tahun Seluruh Daerah di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ilustrasi-haji-Angka-kematian-jamaah-haji-Indonesia-tembus-418-orang.jpg)