Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Haji 2026

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2026: Jemaah Tanggung Rp 54 Juta

Penetapan biaya ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peningkatan harga layanan di Arab Saudi.

Tribun Manado/Fernando Lumowa
BIAYA HAJI - Jemaah haji kloter 14 Sulawesi Utara tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Selasa (8/7/2025). Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2026: Jemaah Tanggung Rp 54 Juta 

Ringkasan Berita:
  • Biaya haji 2026 resmi ditetapkan dengan total BPIH sebesar Rp 87.409.366 per jemaah, di mana jemaah menanggung Bipih (biaya perjalanan) sekitar Rp 54.194.366, sementara sisanya ditutup dari dana nilai manfaat.
  • Penyesuaian biaya dilakukan karena meningkatnya kebutuhan layanan dan operasional haji di Arab Saudi.
  • Kuota haji Indonesia tahun 2026 mencapai 221.000 orang, terdiri dari jemaah haji reguler dan haji khusus.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Biaya haji tahun 2026 akhirnya ditetapkan.

Setelah melalui pembahasan panjang, pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1449 H/2026.

Dalam keputusan tersebut, calon jemaah akan menanggung biaya perjalanan sebesar Rp 54.194.366 per orang, sebagai penyesuaian atas meningkatnya kebutuhan operasional dan layanan selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Tak Semua Bisa Berangkat, Ini Daftar Penyakit yang Bikin Jamaah Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji 2026

Sementara itu, total BPIH secara keseluruhan mencapai Rp 87.409.366 per jemaah, di mana selisihnya akan dibantu melalui dana nilai manfaat yang dikelola pemerintah.

Penetapan biaya ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk peningkatan harga layanan di Arab Saudi, kebutuhan akomodasi yang lebih baik, dan upaya menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia.

Meski terjadi kenaikan dibanding tahun sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut telah disesuaikan agar tidak terlalu membebani calon jemaah.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji yang telah mengantre bertahun-tahun, sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji ke depan.

“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).

Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.

“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan

Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.

Pada musim haji tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved