Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Haji 2026

Daftar Lengkap Jumlah Kuota Haji 2026, Berbeda Tiap Provinsi

Daftar Kuota Haji tahun 2026 telah diketahui usai diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI).

Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/TAMLIKHO TAM
HAJI: Ilustrasi ibadah haji. Kota haji masing-masing provinsi sudah diumumkan 
Ringkasan Berita:1.Daftar Kuota Haji tahun 2026 telah diketahui usai diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI).
 
2.Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan di mana total kuota jemaah haji reguler pada tahun 2026 sebanyak 203.320
 
3.Sementara untuk masa tunggu kini disamakan untuk semua provinsi yakni 26 tahun.

TRIBUNMADO.CO.ID- Kabar gembira untuk umat muslim di Indonesia yang sudah mendaftarkan diri untu ibadah haji.

Coba cek siapa tahu nama anda keluar sebagai peserta kali ini.

Agar bisa mempersiapkan diri. Pasalnya pemerintah sudah mengum,umkan jumlah kuota haji 2026.

Baca juga: Kabar Baik! Waktu Tunggu Haji Kini Disamaratakan Jadi 26 Tahun Seluruh Daerah di Indonesia

Jumlah kuota haji tiap provinsi berbeda jumlahnya.

Pengertian haji yaitu merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara finansial maupun fisik.

Ibadah ini memiliki makna yang sangat mendalam dalam kehidupan umat Islam, mengajarkan tentang ketaatan, pengorbanan, dan persatuan umat. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian haji adalah ziarah ke Kabah di bulan Haji atau Dzulhijjah dengan melakukan amalan-amalan haji seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang Arafah.

Secara bahasa, kata haji berasal dari bahasa Arab “al-Hajj” yang berarti menyengaja sesuatu, dalam konteks ini, menyengaja mengunjungi Kabah di Mekah.

Sedangkan secara syara haji maksudnya menuju Baitullah al-Haram (Kabah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).

Daftar Kuota Haji tahun 2026 telah diketahui usai diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI).

Pembagian jumlah kuota haji reguler berbeda-beda setiap provinsi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan di mana total kuota jemaah haji reguler pada tahun 2026 sebanyak 203.320, disampaikan langsung oleh dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (28/10/2025).

Lantas dalam data yang dihimpun Tribunnews dari Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji, tampak Provinsi Jawa Timur menempati posisi teratas sebagai daerah dengan jumlah jemaah terbanyak di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Kemenhaj, Jawa Timur memperoleh jatah kuota haji reguler terbanyak dengan total 42.409 jemaah.

Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah 

Sementara untuk masa tunggu kini disamakan untuk semua provinsi yakni 26 tahun.

Lantas berikut daftar kuota jemaah haji tahun 2026, dari yang tertinggi ke terendah:

  1. Jawa Timur 42.409
  2. Jawa Tengah 34.122
  3. Jawa Barat 29.643
  4. DKI Jakarta 7.819
  5. Sulawesi Selatan 9.670
  6. Banten 9.124
  7. Sumatera Utara 5.913
  8. Sumatera Selatan 5.895
  9. Lampung 5.827
  10. NTB 5.798
  11. Aceh 5.426
  12. Kalimantan Selatan 5.187
  13. Riau 4.682
  14. Sumatera Barat 3.928
  15. DI Yogyakarta 3.748
  16. Jambi 3.276
  17. Kalimantan Timur 3.189
  18. Sulawesi Tenggara 2.063
  19. Kalimantan Barat 1.858
  20. Sulawesi Tengah 1.753
  21. Sulawesi Barat 1.450
  22. Bengkulu 1.354
  23. Kepulauan Riau 1.085
  24. Bangka Belitung 1.077
  25. Kalimantan Tengah 1.559
  26. Papua 933
  27. Maluku Utara 785
  28. Bali 698
  29. Gorontalo 608
  30. Maluku 587
  31. NTT 516
  32. Kalimantan Utara 489
  33. Papua Barat 447
  34. Sulawesi Utara 402

Biaya Haji Turun Rp 2 Juta

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.

Angka tersebut turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah adalah Rp54.193.806,58 atau setara dengan 62 persen dari total BPIH.

“Bipih digunakan untuk membiayai transportasi udara, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta sebagian kebutuhan hidup atau living cost,” ujar Marwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube DPR RI.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Bipih 2026 mengalami penurunan Rp1.237.944,20 dari total Rp55.431.750,78 pada 2025.

Sementara itu, komponen nilai manfaat yang menanggung 38 persen biaya haji mencapai Rp33.215.558,87, bersumber dari optimalisasi dana setoran awal jemaah.

“Dana nilai manfaat tersebut digunakan untuk pembiayaan operasional penyelenggaraan haji baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri,” tambah Marwan.

Ia juga menegaskan bahwa petugas haji daerah (PHD) serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak menerima alokasi dana dari komponen nilai manfaat, sehingga total biaya yang dibebankan tetap sama, yakni Rp87,4 juta per jemaah, sebagaimana jemaah reguler lainnya.

Untuk musim haji tahun 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler beserta petugas haji daerah dan pembimbing, serta 17.680 jemaah haji khusus.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved