Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Haji 2026

Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2026: Jatim Terbanyak, Sulut 402 Orang

Dalam pembagian terbaru ini, Provinsi Jawa Timur kembali menempati posisi teratas dengan jumlah kuota jemaah terbanyak dibanding daerah lain.

Istimewa/HO
KUOTA HAJI - Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2026: Jatim Terbanyak, Sulut 402 Orang 

Ringkasan Berita:
  • Indonesia mencapai 221.000 orang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
  • Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, yakni 42.409 jemaah, sedangkan wilayah Papua mendapatkan total 933 kuota (tidak termasuk Papua Barat).
  • Pembagian kuota tahun 2026 mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dengan prinsip keadilan: seluruh provinsi kini memiliki masa tunggu sama selama 26 tahun.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. 

Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan daftar lengkap kuota haji reguler tahun 2026 untuk setiap provinsi di Tanah Air.

Dalam pembagian terbaru ini, Provinsi Jawa Timur kembali menempati posisi teratas dengan jumlah kuota jemaah terbanyak dibanding daerah lain.

Baca juga: Sosok Alexander Kalangi, Bocah 5 Tahun Peserta Termuda di Turnamen Unsrat Chess 2025 Lawan Siswa SMP

Kebijakan tersebut menjadi sorotan publik, mengingat antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat setiap tahunnya, sementara daftar tunggu di sejumlah daerah masih terbilang panjang.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota itu disusun sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

"Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi," kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Dahnil menjabarkan, pembagian kuota berprinsip pada keadilan sehingga provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.

Dengan demikian, waktu tunggu jemaah haji reguler seluruh provinsi menjadi sama, yakni 26 tahun, sehingga besaran nilai manfaat yang diterima tiap jemaah pun sama, karena lama waktu tunggunya sama.

"Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama," kata Dahnil.

Berdasarkan data yang dibeberkan Dahnil, provinsi yang memperoleh kuota terbanyak adalah Jawa Timur dengan jumlah 42.409 jemaah.

Data juga menunjukkan bahwa kuota untuk wilayah Papua digabung dengan total 933 jemaah, kecuali Papua Barat.

Adapun jumlah kuota yang didapat Indonesia pada tahun 2026 mencapai 221.000 orang.

Dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.

Berikut ini daftar lengkap kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan:

1. Aceh – 5.426

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved