Sulut Maju

Kabar Gembira untuk ASN Pemprov Sulut, Gubernur: Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Ada Pemotongan

Tribun Manado/Rhendi Umar
KABAR BAIK - Momen Gubernur Sulawesi Utara saat Berfoto dengan PPPK Tahap 2 di Halaman Kantor Gubernur Selasa (28/10/2025). Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan secara penuh tanpa pemotongan. Kabar Gembira untuk ASN Pemprov Sulut, Gubernur: Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Ada Pemotongan. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulut dibayarkan secara penuh tanpa pemotongan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
  • Ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian ASN terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
  • Kebijakan ini menjadi wujud komitmen Pemprov Sulut untuk membangun pemerintahan yang transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai
 
 
 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. 

Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan secara penuh tanpa pemotongan.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur YSK dalam arahannya di hadapan jajaran pejabat Pemprov Sulut. 

Baca juga: Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 

Ia menegaskan bahwa seluruh kepala dinas, kepala biro, dan pimpinan perangkat daerah tidak diperbolehkan melakukan pemotongan apa pun terhadap TPP ASN.

“Sebentar lagi Natal dan Tahun Baru. Saya umumkan TPP diberikan tanpa pemotongan. Saya sudah sampaikan kepada seluruh kepala dinas dan kepala biro untuk tidak memotong TPP-nya. Berikan mereka hak-haknya,” tegas Gubernur YSK.

Menurut Gubernur, pemberian TPP penuh ini merupakan bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah terhadap pengabdian para ASN yang selama ini telah bekerja keras menjalankan tugas pelayanan publik, pembangunan, dan pemerintahan. 

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi ASN untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.

“Jangan hanya menuntut hak, tapi kewajibannya juga harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sebagai ASN,” lanjutnya mengingatkan.

Ia menegaskan, Provinsi Sulawesi Utara harus menjadi contoh dalam memberikan hak ASN secara penuh dan transparan.

“Di daerah lain ada pemotongan-pemotongan, tapi di Provinsi Sulut tidak ada pemotongan. Harapannya, hak diberikan, dan kewajiban dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tandas Gubernur yang dikenal tegas dan berkomitmen terhadap disiplin ASN tersebut.

Lebih lanjut, Gubernur YSK mengatakan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, ia ingin seluruh ASN dapat merasakan sukacita bersama keluarga tanpa terbebani oleh kekhawatiran finansial. Karena itu, pemerintah daerah memastikan pembayaran TPP dilakukan tepat waktu dan tanpa pengurangan.

Dengan langkah ini, Gubernur Yulius Selvanus Komaling kembali menunjukkan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai serta kemajuan Sulawesi Utara secara menyeluruh. (Ren)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini