Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Manado

Identitas Pria di Manado Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Polisi, Ada 8 Barang Bukti

Kini pelaku CVA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Dok: Polsek Wenang
TANGKAP: Seorang pria berinisial CVA (34) diamankan setelah tertangkap tangan warga saat berupaya mencuri sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara. 

Ringkasan Berita:1.Polisi berhasil mengungkap bahwa CVA merupakan pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
 
2.Tak tanggung-tanggung, hasil pengembangan penyidikan mengantarkan polisi pada penemuan delapan unit sepeda motor hasil curian di beberapa tempat penyimpanan.
 
3.Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang membenarkan penangkapan tersebut.

TRIBUNMANADO.CO.ID.MANADO- Unit Opsnal Polsek Wenang tangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (27/10/2025).

Pencurian kendaraan bermotor (disingkat curanmor, atau juga dikenal sebagai pencurian mobil adalah tindakan kejahatan mencuri atau percobaan mencuri kendaraan bermotor.

Tersangka tersebut berinisial CVA (34).

Baca juga: Kronologi Tim Resmob Polres Minsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Tersangka awalnya  tertangkap tangan warga saat berupaya mencuri sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara.

Apa yang dilakukannya tersangka sudah sangat meresahkan warga.

Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang diamankan warga karena diduga mencuri sepeda motor. Tim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan,” ujar Kapolsek Senin (27/10/2025).

Pelaku CVA, diketahui merupakan warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi berhasil mengungkap bahwa CVA merupakan pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Tak tanggung-tanggung, hasil pengembangan penyidikan mengantarkan polisi pada penemuan delapan unit sepeda motor hasil curian di beberapa tempat penyimpanan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

1 unit Honda Beat warna hitam DB 5560 ML

1 unit Yamaha Gear 125 warna merah hitam DM 2611 RD

2 unit Honda Vario warna hitam

1 unit Yamaha Fino Sporty 125 warna hitam-abu

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved