Pencurian di Manado
Identitas Pria di Manado Tersangka Pencurian Motor Ditangkap Polisi, Ada 8 Barang Bukti
Kini pelaku CVA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1.Polisi berhasil mengungkap bahwa CVA merupakan pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara.2.Tak tanggung-tanggung, hasil pengembangan penyidikan mengantarkan polisi pada penemuan delapan unit sepeda motor hasil curian di beberapa tempat penyimpanan.3.Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang membenarkan penangkapan tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID.MANADO- Unit Opsnal Polsek Wenang tangkap seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (27/10/2025).
Pencurian kendaraan bermotor (disingkat curanmor, atau juga dikenal sebagai pencurian mobil adalah tindakan kejahatan mencuri atau percobaan mencuri kendaraan bermotor.
Tersangka tersebut berinisial CVA (34).
Baca juga: Kronologi Tim Resmob Polres Minsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Tersangka awalnya tertangkap tangan warga saat berupaya mencuri sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara.
Apa yang dilakukannya tersangka sudah sangat meresahkan warga.
Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang diamankan warga karena diduga mencuri sepeda motor. Tim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan,” ujar Kapolsek Senin (27/10/2025).
Pelaku CVA, diketahui merupakan warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi berhasil mengungkap bahwa CVA merupakan pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Tak tanggung-tanggung, hasil pengembangan penyidikan mengantarkan polisi pada penemuan delapan unit sepeda motor hasil curian di beberapa tempat penyimpanan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni:
1 unit Honda Beat warna hitam DB 5560 ML
1 unit Yamaha Gear 125 warna merah hitam DM 2611 RD
2 unit Honda Vario warna hitam
1 unit Yamaha Fino Sporty 125 warna hitam-abu
| Identitas Seorang Wanita di Manado Ditangkap Polisi Lantaran Curi Handphone, Baru 19 Tahun |
|
|---|
| Curi 10 HP dan Uang Rp1,2 Juta, Pria di Manado Ditangkap Polisi, Petugas Juga Temukan Sajam |
|
|---|
| Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Asal Manado, Sulut, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Malalayang |
|
|---|
| Dua Pria di Manado Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Curi Katalis Knalpot, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Seorang Pria Manado Ditangkap Warga karena Hendak Mencuri di Gereja, Kini Diserahkan ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.