Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Manado

Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Asal Manado, Sulut, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Malalayang

Penangkapan dilakukan di sekitar kawasan Rumah Sakit Kandouw, Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Erlina Langi
Dok Polsek Polsek Malalayang
TANGKAP: Pelaku pencurian sepeda motor saat ditangkap Polisi, Senin, 2 Juni 2025. Penangkapan dilakukan di sekitar kawasan Rumah Sakit Kandouw, Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNKANADO.CO.ID -  Unit Reskrim Polsek Malalayang berhasil menangkap seorang tersangka seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2) pada Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 Wita. 

Penangkapan dilakukan di sekitar kawasan Rumah Sakit Kandouw, Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 malam, sekitar pukul 20.00 Wita di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan IV, Kecamatan Malalayang, Manado, Sulut.

Berdasarkan keterangan, korban mengaku memarkir sepeda motor miliknya di depan kios dengan kondisi kunci masih tergantung di kendaraan. 

Namun saat hendak menggunakan sepeda motornya, korban mendapati motor tersebut telah hilang.

Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengungkapkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Katim Opsnal Bripka Syamsuddin bersama Bripka Fandy Adompo dan anggota SPKT langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. 

Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria berinisial CVA (34), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

"Setelah dipetakan, pelaku terdeteksi sempat berada di Desa Maumbi sebelum akhirnya kembali ke kediamannya," ungkap Iptu Agus, Selasa (3/6/2025).

"Melalui pendekatan persuasif, keponakan korban menghubungi pelaku melalui media sosial dan membujuknya untuk mengembalikan kendaraan," jelasnya

"Pelaku pun setuju untuk bertemu di RS Kandouw sambil membawa sepeda motor hasil curian," tambahnya

Agus mengungkapkan anggota yang telah siaga di lokasi kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan. 

CVA selanjutnya dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan demi menghindari tindak kriminal serupa," pungkasnya (Edi)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved