Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Manado

Dua Pria di Manado Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Curi Katalis Knalpot, Begini Kronologinya

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Malalayang mengidentifikasi para tersangka, namun mereka sempat menghilang dan tidak pulang ke rumah

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Dok. Polsek Malayang
PENCURIAN:Dua Tersangka saat ditangkap anggota Polsek MalayangSelasa (4/3/2025). Mereka melakukan pencurian knalpot mobil 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil menangkap dua pelaku pencurian di Manado, Rabu 5 Maret 2025.

Barang yang dicuri berupa onderdil kendaraan berupa katalis knalpot Granmax di toko Etsuko. 

Kedua tersangka, berinisial AR (14) dan AO (13), ditangkap di lokasi berbeda setelah buron selama beberapa hari, Selasa (4/3/2025).

Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto mengungkapkan kejadian ini terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 Wita, di Kelurahan Bahu Lingkungan III, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. 

Baca juga: Berita Populer Manado, 2 Pelaku Pencurian Motor hingga 44 Siswa Terlibat Tawuran

Dalam aksinya, kedua pelaku yang terekam kamera CCTV melompati pagar dan menggunakan kunci khusus untuk membuka katalis tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Malalayang mengidentifikasi para tersangka, namun mereka sempat menghilang dan tidak pulang ke rumah. 

"Upaya pencarian dilakukan, hingga akhirnya pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 Wita, pelaku AR berhasil ditangkap saat menjemput temannya di Kelurahan Bumi Nyiur. Sementara itu, pelaku AO diamankan di Kelurahan Wanea," jelasnya, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menyerahkan barang hasil curian kepada seseorang berinisial MK untuk dijual.

"Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan penjualan barang hasil kejahatan tersebut.

Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar," pungkasnya.
 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved