Narkoba di Manado
Identitas Pria Manado Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang Ditangkap Polisi, Residivis
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti empat paket kecil narkotik jenis sabu, serta satu paket alat hisap (Bong).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Dok Humas Polresta Manado
TERSANGKA: HFS alias Hendra alias Sulap (44), warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan II, Kecamatan Wanea ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado karena melakukan edarkan sabu, Sabtu 4 Oktober 2025.
Jika barang bukti melebihi 5 gram, ancaman hukumannya lebih berat, yaitu pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kriteria pengedar
Seorang pelaku dapat dianggap sebagai pengedar jika tanpa hak atau melawan hukum melakukan kegiatan seperti menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I.
Penjatuhan hukuman mati
Menurut BNN dan kepolisian, hukuman mati dapat diterapkan pada kasus peredaran narkotika dengan pelanggaran berat, termasuk untuk kurir dan produsen yang kasusnya memenuhi kriteria tersebut. (FER)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Narkoba di Manado
Indentitas Pria Tomohon yang Ditangkap Polisi Lantaran Edarkan Narkoba, Barang Bukti 55 Gram Sabu |
![]() |
---|
Polresta Manado Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Obat Keras, Hasil Operasi Rutin |
![]() |
---|
Polresta Manado Bongkar Kasus Peredaran Obat Keras dan Narkotika Jenis Sabu, 7 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Identitas Pria Residivis Pengedar Obat Keras Ilegal di Manado yang Ditangkap Polisi, Punya 351 Butir |
![]() |
---|
Identitas Seorang Pria di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Jual 1000 Butir Obat Keras Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.