Gaji PNS
Segini Gaji dan Tunjangan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Dari Golongan I hingga IV
Besaran gaji dan tunjangan PNS tahun 2025 masih mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 5 Tahun 2024
Editor:
Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
GAJI PNS - Ilustrasi uang PNS 2025. Sebagai informasi, gaji dan tunjangan PNS terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang berlaku per 1 Januari 2024, dan belum berubah hingga kini. Segini Gaji dan Tunjangan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Dari Golongan I hingga IV
Tunjangan Suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok
Tunjangan Anak: 2?ri gaji pokok per anak, maksimal untuk tiga anak
Tunjangan Jabatan Struktural (bagi yang menjabat), contoh:
- Eselon IA: Rp5.500.000
- Eselon IVA: Rp540.000
Tunjangan Kinerja (Tukin): Tergantung instansi dan kelas jabatan
Tunjangan Makan:
- Golongan I & II: Rp35.000/hari
- Golongan III: Rp37.000/hari
- Golongan IV: Rp41.000/hari
Tunjangan Umum (jika tidak menerima tunjangan jabatan):
- Golongan I: Rp175.000
- Golongan IV: Rp190.000
Itulah informasi mengenai gaji dan tunjangan PNS 2025.
Hingga ada kebijakan baru dari pemerintah, struktur gaji PNS 2025 masih mengacu pada aturan tahun sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Gaji PNS
Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Gaji Pensiunan PNS Terbaru Oktober 2025, Besarannya Sesuai Golongan, Ini Simulasi Perhitungannya |
![]() |
---|
Segini Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025, Cek Besarannya Sesuai Golongan |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Gaji PNS 2025, Segini Besarannya dari Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.