Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji PNS

Terungkap Alasan Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Menteri Keuangan mengatakan pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.

|
Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
GAJI PNS: Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ungkap alasan Gaji PNS tidak naik 2026. Pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkait gaji untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2026.

Pegawai Negeri Sipil bertugas menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.

Soal gaji PNS untuk tahun 2026 disebut belum ada kenaikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menkeu mengatakan pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.

Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).

RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan proses sebelum penetapan APBN, dan harus mengajukan ke DPR. Setelah itu, RAPBN ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN beserta Nota Keuangannya.

Sementara ditemui terpisah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato menjadi gambaran kebijakan tahun depan.

"Berarti apa yang tidak disampaikan ya di situ enggak ada," jelas dia. 

Untuk informasi, pada awal tahun 2025 ini kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan.

Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026, Presiden RI Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji, artinya ini menunjukkan skema 8 persen masih tetap berlaku.

Anggaran Tunjangan Profesi Guru PNS 2026

Pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp 68,7 triliun untuk tunjangan profesi guru (TPG) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved