Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji PNS

Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Dari Golongan I hingga IV

Gaji dan tunjangan PNS terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang berlaku per 1 Januari 2024, dan belum berubah hingga kini.

Christian Wayongkere/tribun manado
GAJI 13 - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda swafoto dengan ratusan P3K Pemkab Minut tahap I usai serahkan SK waktu lalu. Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Dari Golongan I hingga IV 

Tunjangan Anak: 2?ri gaji pokok per anak, maksimal untuk tiga anak

Tunjangan Jabatan Struktural (bagi yang menjabat), contoh:

  • Eselon IA: Rp5.500.000
  • Eselon IVA: Rp540.000

Tunjangan Kinerja (Tukin): Tergantung instansi dan kelas jabatan
 
Tunjangan Makan:

  • Golongan I & II: Rp35.000/hari
  • Golongan III: Rp37.000/hari
  • Golongan IV: Rp41.000/hari

Tunjangan Umum (jika tidak menerima tunjangan jabatan):

  • Golongan I: Rp175.000
  • Golongan IV: Rp190.000

Itulah informasi mengenai gaji dan tunjangan PNS 2025.

Hingga ada kebijakan baru dari pemerintah, struktur gaji PNS 2025 masih mengacu pada aturan tahun sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved