Gaji TNI
Rincian Besaran Gaji dan Tunjangan TNI Lulusan D4-S1 Per Bulan
Masa pendaftaran Rekruitmen Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Reguler TA 2025 ditutup sampai 25 Oktober 2025 mendatang.
· Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
Gaji TNI Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
· Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
· Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
· Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
· Perwira Tinggi atau Pati (jenderal) Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
· Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
· Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
· Brigadir Jenderal Polisi, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Tunjangan kinerja TNI
Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Baik TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:
· KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
· Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
· Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
· Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Daftar Lengkap Gaji TNI AD, AL, AU Tahun 2025 Lengkap dengan Tunjangannya |
![]() |
---|
Besaran Gaji TNI dari Tamtama hingga Jenderal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji TNI 2025 Terbaru dari Tamtama hingga Jenderal, Naik 8 Persen |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan Kerja Anggota TNI Naik 80 Persen pada Tahun 2020, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Berapa Gaji dan Tunjangan TNI Mulai dari Tamtama hingga Perwira Tinggi Jenderal ? Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.