Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji TNI

Gaji dan Tunjangan Kerja Anggota TNI Naik 80 Persen pada Tahun 2020, Berikut Rinciannya

Prajurit TNI Dapat Kenaikan Tunjangan Kinerja 80 Persen pada 2021, Daftar Tunjangan dan Gaji TNI

Editor: Frandi Piring
tribunnews
foto ilustrasi tni makan ular 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi anggota TNI karena bakal menerima lonjakan tunjangan kinerja (tukin) 80 persen pada 2021.

Tunjangan kinerja merupakan 1 dari 11 tunjangan yang diterima anggota TNI selain gaji pokok yang sifatnya tetap.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, besaran tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 1.968.000 dan yang paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 37.810.500.

Jika besaran tukin naik 80 persen, maka tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 3.542.400 dan paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 68.058.900.

Ini di luar gaji pokok Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700 dan Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Artinya prajurit terendah TNI bakal mengantongi pendapatan minimal Rp 7 jutaan per bulan.

(Lihat dalam daftar tunjangan TNI dan daftar gaji pokok TNI di bawah berita ini)

Sebelumnya Kementerian Pertahanan ( Kemenhan) mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp 136,995 triliun.

Pagu anggaran Kemenhan tersebut naik dibandingkan tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 117,909 triliun.

Dikutip Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan, Sabtu (22/8/2020), pagu anggaran Kemenhan tersebut digunakan salah satunya untuk pengadaan dan peremajaan alat utama sistem persenjataan ( alutsista) TNI.

Di tahun 2021, Kemenhan juga akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung terwujudnya pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) untuk menjamin tegaknya kedaulatan, terjaganya keutuhan wilayah NKRI.

Beberapa output terkait pengadaan, modernisasi, serta perawatan dan pemeliharaan (harwat) persenjataan TNI yang akan dicapai Kemenhan di tahun anggaran 2021 antara lain:

TNI AD sebesar Rp 2,651 triliun untuk pengadaan material dan alutsita strategis, dan untuk perawatan alutsista Arhanud, overhaul pesawat terbang, dan heli angkut sebesar Rp 1,236 triliun

TNI AL sebesar Rp 3,751 triliun antara lain pengadaan kapal patroli cepat, dan peningkatan pesawat udara matra laut, serta Rp 4,281 triliun untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista dan komponen pendukung alutsista.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved