Produk Ilegal
Daftar 4 Produk Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung BKO
Empat produk kopi telah ditarik peredaran serta penjualannya oleh BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 4 produk kopi telah ditarik peredaran serta penjualannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keempat jenis brand kopi ini mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) setelah dilakukan pengujian.
Bahan Kimia Obat adalah zat kimia yang sengaja ditambahkan ke dalam obat herbal, seperti minuman tradisional dengan tujuan untuk memperkuat efek pengobatannya.
Efek penambahan BKO dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius, seperti kerusakan organ, gangguan fungsi tubuh hingga kematian.
Penarikan ini merupakan hasil pengawasan selama Agustus 2025.
Selain memusnahkan produk-produk tersebut, BPOM juga telah melakukan pemblokiran terhadap tautan penjualan produk ilegal secara online di dunia maya ataupun offline di supermarket ataupun warung.
Berikut 4 produk kopi yang ditarik BPOM:
1. Kopi Macho
Kandungan BKO: Sildenafil Sitrat
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
3. Kopi Arjuna
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
kopi
BPOM
produk
BKO
Bahan Kimia Obat
Produk Ilegal
Produk Berbahaya
Kopi Macho
Kopi Jantan Gali-gali
Kopi Arjuna
Kopi Stamina Dewa Jantan
brand
Meaningful
multiangle
| Daftar 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Dilarang Edar BPOM Mulai Januari 2026 |
|
|---|
| Daftar 65 Produk Berbahaya BKO dan TIE Senilai Rp 2,74 Miliar yang Disita BPOM Oktober 2025 |
|
|---|
| Daftar Lengkap 19 Nama Produk Herbal Ilegal yang Ditarik BPOM Mengandung BKO, Timbulkan Efek Samping |
|
|---|
| Daftar Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat, Ada Produk Berkaitan dengan Pria |
|
|---|
| Daftar 19 Produk Herbal Ilegal yang Ditarik BPOM, Ternyata Mengandung Bahan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/produk-kopi-4-produk-kopi-telah-ditarik-peredarannya-oleh-BPOM-karena-mengandung-BKO.jpg)