Produk Ilegal
Daftar 4 Produk Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung BKO
Empat produk kopi telah ditarik peredaran serta penjualannya oleh BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Meta AI/WhatsApp
PRODUK KOPI - Gambar ilustrasi produk kopi. Ada 4 produk kopi telah ditarik peredaran serta penjualannya oleh BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Selain 4 jenis produk kopi di atas, ada 15 produk lainnya yang ditarik BPOM.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Dewa Ranjang Black
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
2. Brantas
Kandungan BKO: Deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol.
3. Madu Tahan Lama
Kandungan BKO: Sildenafil Sitrat
4. Urat Kuda
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
5. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-kupu Malam
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
6. Klebun
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
7. Xian Ling
Tags
kopi
BPOM
produk
BKO
Bahan Kimia Obat
Produk Ilegal
Produk Berbahaya
Kopi Macho
Kopi Jantan Gali-gali
Kopi Arjuna
Kopi Stamina Dewa Jantan
brand
Meaningful
multiangle
Berita Terkait: #Produk Ilegal
| Daftar 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Dilarang Edar BPOM Mulai Januari 2026 |
|
|---|
| Daftar 65 Produk Berbahaya BKO dan TIE Senilai Rp 2,74 Miliar yang Disita BPOM Oktober 2025 |
|
|---|
| Daftar Lengkap 19 Nama Produk Herbal Ilegal yang Ditarik BPOM Mengandung BKO, Timbulkan Efek Samping |
|
|---|
| Daftar Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat, Ada Produk Berkaitan dengan Pria |
|
|---|
| Daftar 19 Produk Herbal Ilegal yang Ditarik BPOM, Ternyata Mengandung Bahan Ini |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/produk-kopi-4-produk-kopi-telah-ditarik-peredarannya-oleh-BPOM-karena-mengandung-BKO.jpg)