Produk Ilegal
Daftar 19 Produk Herbal Ilegal yang Ditarik BPOM, Ternyata Mengandung Bahan Ini
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 19 produk herbal atau obat bahan alam ilegal karena mengandung bahan kimia obat (BKO) dari peredaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara intensif menarik 19 produk herbal atau obat bahan alam ilegal yang berbahaya
Sejumlah produk tersebut ditarik dari peredaran setelah ditemukan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Penarikan ini merupakan hasil pengawasan selama Agustus 2025.
Dari total produk yang ditarik, 12 produk ditemukan di pasaran konvensional (offline)
Sementara itu, 7 produk lainnya ditemukan melalui pengawasan di platform daring.
BPOM menyatakan bahwa sebagian besar produk ilegal ini mengklaim dapat memelihara stamina pria, sementara sisanya mengklaim sebagai obat pegal linu dan pelangsing.
Selain telah memusnahkan produk-produk tersebut, BPOM juga telah melakukan pemblokiran terhadap tautan penjualan produk ilegal di dunia maya.
19 produk herbal mengandung BKO
Berikut ini daftar 19 produk ilegal yang ditarik BPOM karena mengandung BKO:
1. Dewa Ranjang Black
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
2. Brantas
Kandungan BKO: Deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol.
3. Madu Tahan Lama
Kandungan BKO: Sildenafil Sitrat
4. Urat Kuda
| Daftar 26 Produk Kosmetik Berbahaya yang Dilarang Edar BPOM Mulai Januari 2026 |
|
|---|
| Daftar 65 Produk Berbahaya BKO dan TIE Senilai Rp 2,74 Miliar yang Disita BPOM Oktober 2025 |
|
|---|
| Daftar Lengkap 19 Nama Produk Herbal Ilegal yang Ditarik BPOM Mengandung BKO, Timbulkan Efek Samping |
|
|---|
| Daftar Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat, Ada Produk Berkaitan dengan Pria |
|
|---|
| Daftar 4 Produk Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung BKO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/c-19-produk-herbal-atau-obat-bahan-alam-ilegal-yang-berbahaya.jpg)