Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Gorontalo

Akhirnya Terungkap Berapa Gaji Anggota DPRD Gorontalo per Bulan, Ternyata Terima Banyak Tunjangan

Pendapatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mencapai sekitar Rp 40 juta per bulan setelah digabungkan dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
(Kolase Tribun Manado/Via TribunGorontalo.com // Istimewa))
VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Potret anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. Kini terungkap berapa gaji anggota DPRD Gorontalo sebulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Wahyudin Moridu tengah ramai dibicarakan publik.

Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia viral karena ucapannya yang menyebut mau merampok uang negara.

Alhasil, publik tak hanya dibuat penasaran dengan kehidupan pribadi Wahyudin Moridu, akan tetapi juga gaji anggota DPRD Gorontalo pun bikin khalayak penasaran.

Lantas berapa sebenarnya gaji anggota DPRD Gorontalo?

Pendapatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mencapai sekitar Rp 40 juta per bulan setelah digabungkan dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.

Secara nasional, aturan mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Di tingkat daerah, pengaturan lebih lanjut tercantum dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2017, yang merupakan turunan dari Perda Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017.

Untuk gaji pokok atau uang representasi, tercatat:

Ketua DPRD Rp 3 juta per bulan

Wakil Ketua Rp 2,4 juta per bulan

Anggota DPRD Rp 2,2 juta per bulan

Selain gaji, terdapat delapan jenis tunjangan yang diberikan, di antaranya:

Tunjangan Jabatan: Ketua DPRD Rp 4,3 juta, Wakil Ketua Rp 3,4 juta, Anggota Rp 3,2 juta

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 9 juta untuk seluruh anggota

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved