Anggota DPRD Gorontalo
Akhirnya Terungkap Berapa Gaji Anggota DPRD Gorontalo per Bulan, Ternyata Terima Banyak Tunjangan
Pendapatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mencapai sekitar Rp 40 juta per bulan setelah digabungkan dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Prosesnya mengikuti prosedur internal partai, termasuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPD PDIP Provinsi Gorontalo.
Djarot menegaskan bahwa tindakan Wahyudin merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin partai.
“Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses,” ungkap Djarot saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).
Keputusan ini menjadi respons tegas dari partai terhadap perilaku anggotanya yang dinilai tidak sejalan dengan ideologi dan etika politik yang dijunjung tinggi oleh PDI Perjuangan.
Djarot menegaskan, tindakan tersebut sudah masuk kategori pelanggaran berat yang menyangkut disiplin partai.
“Bentuk pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Djarot menuturkan bahwa setiap pelanggaran di tubuh partai harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Dalam kasus Wahyudin, ia menilai bobot pelanggaran sudah jelas berada pada level tertinggi.
“Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Lagi diproses pemecatan pada yang bersangkutan, itu juga sesuai dengan surat laporan dan rekomendasi dari DPD PDI Perjuangan Gorontalo disertai dengan bukti-bukti yang cukup,” ujarnya.
DPP PDIP disebut Djarot tak akan menutup mata terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, terlebih kasus Wahyudin telah menimbulkan kegaduhan besar di tengah masyarakat.
“Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran tersebut,” tambah Djarot.
Viral Mau Rampok Uang Negara
Berikut adalah isi perbincangan dalam video yang viral tersebut.
"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.
"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," ujar Wahyudin, mengutip Tribungorontalo.com.
Video tersebut pun langsung menyebar cepat di Facebook serta grup-grup WhatsApp.
Wahyudin Moridu Ternyata Anak Eks Bupati, Ayahnya Dulu Terlibat Kasus Penganiayaan dan Korupsi, Ia Juga Terjerat Narkoba
Wahyudin adalah putra dari Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, yang juga memiliki rekam jejak kelam.
Darwis Moridu, figur politik senior di Gorontalo, ternyata pernah diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati oleh Menteri Dalam Negeri karena kasus penganiayaan.
Kasus yang menjeratnya bukan semata penganiayaan, melainkan tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Terungkapnya latar belakang sang ayah, yang pernah terlibat dalam kasus serius hingga harus kehilangan jabatannya, menambah lapisan ironi pada perilaku Wahyudin.
Sebagai anak sulung dari pasangan Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, dan Rensi Makuta, seorang anggota DPRD Boalemo dari PDI Perjuangan, karier politik Wahyudin tidak lepas dari pengaruh ayahnya.
Darwis Moridu sendiri adalah sosok yang kontroversial; ia diberhentikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akibat terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Darwis Moridu menerima Surat Keputusan Mendagri nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020, yang diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf.
Saat itu, Darwis telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Darwis Moridu saat itu menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Gorontalo sebagai terdakwa kasus penganiayaan. Peristiwa ini terjadi pada 5 Agustus 2009, sebelum ia menjabat bupati.
Menurut kronologi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Darwis Moridu menganiaya seorang warga bernama Awis Idrus di Desa Kota Raja, Kabupaten Boalemo. Penganiayaan ini dipicu oleh penagihan utang. Saat korban menjelaskan bahwa ia belum bisa membayar karena anaknya sakit, Darwis Moridu emosi.
Ia dilaporkan memukul korban dengan pintu mobil, menampar, dan menendang berulang kali.
Tidak hanya itu, Darwis juga memasukkan jari ke mulut korban dan memukulnya hingga bibir terluka dan berdarah, bahkan menusuk telinga kiri korban.
Setelah itu, ia membanting korban hingga terjatuh. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan buang air besar darah.
Selain itu juga Darwis Moridu pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polda Gorontalo, Kamis (20/6/2024).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Darwis dalam kasus tersebut.
Menurut informasi yang diungkapkan Polda Gorontalo, Darwis Moridu diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Kabupaten Boalemo.
Tak hanya Darwis Moridu, sang anak yang kini viral karena sebut mau rampok uang negara itu juga ternyata pernah terlibat kasus.
Wahyudin Moridu juga dilaporkan pernah ditangkap aparat kepolisian di Jakarta terkait kasus narkoba dan menjalani rehabilitasi.
Dirinya ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus tersebut.
Mengutip laman Profil Calon Dprd Provinsi Gorontalo, Wahyu merupakan lulusan S1 Universitas Ichsan Gorontalo (2016-2020).
Sementara saat menempuh Sekolah Menengah Atas (SMA), Wahyu tercatat pernah mengambil paket C.
4. Wahyudin Moridu Minta Maaf
Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo minta maaf setelah video dirinya viral di media sosial.
Permintaan maaf tersebut diunggah melalui konten di sosial media Facebook miliknya.
Dirinya mengakui bahwa apa yang telah ia katakan dan lakukan tersebut tak mencerminkan etika pejabat publik.
Berikut caption di unggahannya, mengutip TribunGorontalo.com:
"Assalamualaikum Wr Wb
Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik.
Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.
Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian,
Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ????????????"
Namun, di balik pernyataan mencengangkan itu, terungkap fakta yang bertolak belakang.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2025 untuk periode 2024, Wahyudin Moridu justru tercatat memiliki kekayaan minus Rp 2 juta.
Kesenjangan antara ucapan dan kenyataan ini menimbulkan pertanyaan besar.
Seorang pejabat publik yang gembar-gembor akan merampok uang negara ternyata terlilit utang bahkan minus.
Berikut daftar harta kekayaannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul 3 Organisasi Mahasiswa Desak Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Beri Wahyudin Moridu Sanksi Berat
Artikel ini telah tayang diArtikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com Tribungorontalo.com dan
(Tribunmanado.co.id/Tribungorontalo.com/Jefry Potabuga)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Anggota DPRD Gorontalo
Wahyudin Moridu
multiangle
Meaningful
anggota dprd rampok uang negara
Gaji anggota DPRD Gorontalo
| Wahyudin Moridu Eks DPRD Gorontalo Pamer Penghasilan Pertama Jadi Sopir Truk, 'Lumayan Lah' |
|
|---|
| Jawaban Mega Nusi Istri Wahyudin Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Soal Kabar Selingkuhan Suami Hamil |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Aktivitas Wahyudin Moridu Usai Tak Lagi Jadi Anggota DPRD, Pasrah Kembali ke Nol |
|
|---|
| Wahyudin Moridu Pasrah Jika Diberhentikan dari DPRD Provinsi Gorontalo, Sopir Truk Jadi Pilihan |
|
|---|
| Nasib Wahyudin Moridu Usai Viral Rampok Uang Negara, Dipecat PDIP Gorontalo, Kini Jualan Es Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/VIRAL-WAHYUDIN-MORIDU-Potret-anggota-DPRD-GorontaloWahyudin-Moridu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.