Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anggota DPRD Gorontalo

Akhirnya Terungkap Berapa Gaji Anggota DPRD Gorontalo per Bulan, Ternyata Terima Banyak Tunjangan

Pendapatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mencapai sekitar Rp 40 juta per bulan setelah digabungkan dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
(Kolase Tribun Manado/Via TribunGorontalo.com // Istimewa))
VIRAL WAHYUDIN MORIDU - Potret anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral ingin habiskan dan rampok uang negara bersama hugel alias hubungan gelap. Kini terungkap berapa gaji anggota DPRD Gorontalo sebulan. 

Tunjangan Reses: Rp 9 juta untuk seluruh anggota

Tunjangan Perumahan: Ketua dan Wakil Ketua Rp 11 juta, Anggota Rp 9,2 juta

Tunjangan Transportasi: Rp 10 juta untuk anggota DPRD

Selain itu, anggota DPRD juga menerima tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan alat kelengkapan dewan.

Jika digabungkan, gaji pokok dan tunjangan tersebut menghasilkan pendapatan bulanan sekitar Rp 40 juta bagi seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Di luar itu, anggota DPRD memperoleh fasilitas jaminan kesejahteraan, meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pakaian dinas dan atribut resmi.

Untuk pimpinan DPRD, terdapat tambahan fasilitas berupa rumah negara beserta perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan, serta belanja rumah tangga. 

Berikut daftar harta kekayaan Wahyudin Moridu.

Data Harta

A. Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/72 m2 di Kabupaten/Kota Boalemo, Warisan Rp 180.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp - 

C. Harta Bergerak Lainnya Rp -

D. Surat Berharga Rp - 

E. Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000
 
F. Harta Lainnya: Rp -

Total Harta Kekayaan: Rp198.000.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved