Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji Guru Honorer

Presiden Prabowo Diminta Perhatikan Gaji Guru Honorer, DPR: Apakah Manusiawi Gaji Rp 300 Ribu?

Salah satu anggota DPR yang menyoroti gaji guru honorer yakni Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Editor: Glendi Manengal
Meta AI
GAJI GURU HONORER: Foto ilustrasi buatan Meta AI, Anggota DPR minta Presiden Prabowo perhatikan gaji guru honorer. Rp300 ribu disebut sudah tak manusiawi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu anggota DPR yang menyoroti gaji guru honorer yakni Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Lalu Hadrian menyoroti gaji guru honorer yang sudah tak manusiawi hingga meminta Presiden Prabowo untuk memperhatikan

Guru honorer adalah tenaga pendidik yang bekerja di sekolah tanpa status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka bekerja dengan menerima honorarium atas jasa mengajarnya, yang sering kali bersumber dari anggaran sekolah atau daerah.

Tugas utama mereka sama dengan guru PNS, yakni mendidik, mengajar, dan membimbing peserta didik, serta mengurus administrasi sekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti masih rendahnya gaji sejumlah guru honorer di berbagai daerah, terutama di wilayah terpencil.

Hal ini disampaikan Lalu dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Di zaman sekarang ini, apakah manusiawi angka Rp 300 ribu (per bulan) ini?" kata Lalu dalam rapat. 

Mereka bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan belum memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tidak mendapatkan hak dan tunjangan penuh seperti guru tetap.

Wilayah terpencil adalah daerah yang sulit dijangkau secara geografis dan memiliki akses terbatas terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan infrastruktur. 

Di Indonesia, istilah ini sering dikaitkan dengan kategori Daerah 3T: Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

Lalu menilai, gaji tersebut tak sebanding dengan pengorbanan para guru untuk generasi penerus.

"Sementara mereka meluangkan waktunya untuk mendidik, mempersiapkan generasi penerus bangsa ini di seluruh pelosok tanah air," ujarnya. 

Ia menegaskan, nilai tersebut tidak sebanding dengan beban kerja dan pengabdian para guru, serta tidak mencerminkan keadilan antarwilayah.

"Tidak mungkin Rp 300 ribu nominal di kota akan sama dengan nominal di pelosok-pelosok negeri ini," ucapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved