Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji Guru Honorer

Kabar Gembira, Guru Honorer di Indonesia Bisa Dapat Gaji Sama dengan PNS, Syaratnya Begini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan, semua guru honorer di Indonesia dapat mengikuti seleksi PPPK 2021

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Gaji guru honorer bakal setara dengan PNS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira buat kamu para guru honorer di seluruh Indonesia.

Pasalanya ada program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), untuk 1 juta guru honorer ,yang ada di tanah air.

Dimana gaji para guru honorer bisa sama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Tapi untuk mendapatkan itu semua harus mengikuti persyaratan berikut ini.

Syaratnya, mereka harus lulus tes PPPK. Sebelum tes PPPK, para guru honorer ini akan dibekali panduan agar lolos dengan mudah.

Syaratnya tentu harus mempelajari panduan resmi Kemendikbud.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan, semua guru honorer di Indonesia dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Nadiem menyebut, seleksi P3K menjadi salah satu program terbesar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun ini.

"Sekarang pertama kalinya semua guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi P3K," kata Nadiem melalui tayangan YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (22/1/2021).

Nadiem mengatakan, pihaknya akan menyiapkan kapasitas dan kompetensi para guru honorer agar lolos seleksi P3K.

Upaya ini ditempuh dengan menyediakan modul dan pembelajaran daring untuk para guru honorer yang hendak mengikuti seleksi.

Guna memperbesar peluang kelulusan, para guru bahkan dapat mengikuti seleksi tidak hanya sekali, tetapi hingga 3 kali.

"Enggak kita tinggalkan begitu saja, kalau dia gagal lolos tes seleksi itu masih ada kesempatan dua kali lagi untuk mengambil tesnya di tahun ini maupun di tahun depan," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan, guru honorer yang lolos seleksi dan ditetapkan menjadi P3K akan mendapat renumerasi atau penghasilan yang setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para guru di Tanah Air.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved