Berita Nasional
Influencer Ferry Irwandi Sebut Sudah Damai dengan TNI: Saya Sudah Dihubungi Via Telepon
Tudingan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Ferry dan sempat ramai menjadi sorotan publik ini dipastikan telah selesai.
"Dan bila pernyataan tersebut diwujudkan dalam produk jurnalistik oleh media yang memiliki hak menyiarkan dan memberitakan, maka keberatan institusi TNI diajukan melalui mekanisme (yang tertuang dalam) UU Pers," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu.
Sugeng pun turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang intinya institusi pemerintahan, pejabat, maupun lembaga negara, tidak bisa melaporkan jika ada individu maupun kelompok melakukan kritik dan dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Putusan MK ini, sambungnya, menjadi wujud penjaminan atas hak-hak dasar warga negara seperti kebebasan berekspresi.
"Berdasarkan putusan MK secara implisit, lembaga pemerintah dan lembaga negara dan termasuk pejabatnya dapat dikualifikasi tidak memiliki kedudukan hukum untuk membuat pengaduan terkait pelanggaran pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE."
"Hal ini dalam rangka menjamin hak-hak dasar, termasuk kebebasan berekspresi di ruang digital mengingat prinsip-prinsip dasar perlindungan hak-hak konstitusional warga negara teap dilindungi oleh UUD Tahun 1945," tegas Sugeng.
Sugeng juga menyoroti soal isi Pasal 7 ayat 2 huruf b UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia yakni terkait salah satu tugas TNI yakni melakukan perbantuan jika ada ancaman siber.
Namun, dia menegaskan tugas tersebut hanya terkait ketikan ancaman yang dimaksud berkaitan dengan sektor pertahanan siber Indonesia.
Sehingga, Sugeng menganggap TNI tidak memiliki kewenangan sehingga melaporkan Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Dia pun mendesak agar TNI menghentikan laporannya terhadap Ferry Irwandi.
Tak cuma TNI, Sugeng juga mendesak kepolisian tidak memproses aduan Brigjen Juinta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
• Pukulan Pamungkas di Boulevard Tahuna, Finalis Tinju Sangihe Perebutkan Tiket Peprov, Ini yang Lolos
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dicopot dari Menteri, Budi Arie Tetap Dukung Prabowo: Orang Kita yang Menangin |
![]() |
---|
Jokowi Buka Suara soal Pencopotan Menteri di Kabinet Prabowo, Singgung Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
Tom Lembong Sebut Budaya Politik di Era Ini Sangat Jahat: Mana Ada Kriminalisasi di Era Sebelumnya |
![]() |
---|
Rencana Menkeu Purbaya Pindahkan Rp 200 Triliun dari BI Disetujui Presiden Prabowo, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.