Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR

Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sebuah perkumpulan aktivis perempuan dari Sabang hingga Merauke turut angkat suara.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Istimewa/HO
PERNYATAAN SIKAP - Berikut ini lengkap isi pernyataan sikap dari Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) atas kenaikan tunjangan DPR RI hingga kematian ojol Affan. Jaringan tersebut merupakan perkempulan aktivis perempuan di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Jaringan Perempuan Pembela HAM Desak Hentikan Brutalitas Aparat, Tolak Tunjangan DPR 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini pernyataan sikap Jaringan Perempuan Pembela HAM.

Gelombang protes terhadap kebijakan kenaikan anggaran rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp3 juta per hari terus bergulir di berbagai wilayah Indonesia.

Isu ini bukan hanya memantik kekecewaan, tetapi juga melahirkan aksi demonstrasi di jalanan.

Tragedi memilukan turut mewarnai rangkaian aksi tersebut.

Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob dalam unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, 28 Agustus 2025.

Insiden itu menyulut kemarahan publik dan semakin mempertebal kritik terhadap pemerintah serta aparat.

Menyikapi situasi ini, Jaringan Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) sebuah perkumpulan aktivis perempuan dari Sabang hingga Merauke turut angkat suara.

Dari Sulawesi Utara, misalnya, Petugas Penerima Pengaduan Ikatan Perempuan Positif Indonesia (P3 IPPI) Sulawesi Utara ikut menandatangani pernyataan sikap ini.

Lebih dari 30 aktivis perempuan di seluruh Indonesia bergabung dalam seruan tersebut.

Mereka menegaskan bahwa tragedi yang menimpa Affan Kurniawan dan kebijakan kontroversial DPR adalah cermin nyata betapa suara rakyat kerap diabaikan.

Melalui pernyataan sikap ini, Jaringan Perempuan Pembela HAM mendesak agar pemerintah, DPR, dan aparat negara mengedepankan nurani, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Berikut pernyataan sikap Jaringan Perempuan Pembela HAM yang diterima Tribunmanado.co.id, Jumat (29/8/2025): 

Jaringan Perempuan Pembela HAM

Jumat, 29 Agustus 2025

Presiden RI dan DPR RI: Tolak Fasilitas dan Tunjangan DPR, Hentikan Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved