Gaji ASN
Gaji ASN Naik? Berikut Penjelasan Kemenpan-RB
Dalam Perpres itu disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kenaikan gaji jelas menjadi kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kabar tersebut sudah viral dibicarakan banyak orang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pun memberikan jawaban terkait informasi tersebut.
Baca juga: Pimpin Apel Korpri, Sekda Mitra David Lalandos Ingatkan ASN Soal Flexing dan Gaya Hidup Mewah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merespons kabar mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, mengatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai kebijakan tersebut.
"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Averrouce saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
"Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengonfirmasi adanya kenaikan gaji guru, dosen, tenaga penyuluh, dan prajurit TNI-Polri lewat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
Dalam Perpres itu disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri.
Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara.
Dilansir dari salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025), terdapat delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.
Pertama, memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Kedua, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
Ketiga, mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
Keempat, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
Segini Gaji Guru dan Pensiunan PNS 2025, Beda Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
Segini Prediksi Kenaikan Gaji Juga Tunjangan PNS dan PPPK 2025, Sudah Berlaku |
![]() |
---|
Segini Perkiraan Kenaikan Gaji Guru 2025, Sudah Ada Peraturan Pemerintah |
![]() |
---|
Jawaban Airlangga Hartarto Soal Isu Kenaikan Gaji PNS 2024, Diatur Dalam PP Nomor 5 tahun 2024 |
![]() |
---|
Minggu Ini Gaji ASN Boltim Segera Dibayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.