Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ASN

Gaji ASN Naik? Berikut Penjelasan Kemenpan-RB

Dalam Perpres itu disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Kaltim
GAJI: Ilustrasi gaji ASN. Jawaban isu Kemenpan RB terkait isu kenaikan gaji. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kenaikan gaji jelas menjadi kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kabar tersebut sudah viral dibicarakan banyak orang.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pun memberikan jawaban terkait informasi tersebut.

Baca juga: Pimpin Apel Korpri, Sekda Mitra David Lalandos Ingatkan ASN Soal Flexing dan Gaya Hidup Mewah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merespons kabar mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, mengatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai kebijakan tersebut.

"Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini," ujar Averrouce saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

"Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengonfirmasi adanya kenaikan gaji guru, dosen, tenaga penyuluh, dan prajurit TNI-Polri lewat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dalam Perpres itu disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, dan Polri.

Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara.

Dilansir dari salinan Perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (18/9/2025), terdapat delapan program quick wins atau hasil terbaik cepat dalam perbaikan RKP 2025.

Pertama, memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kedua, menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.

Ketiga, mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

Keempat, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved