Korupsi Chromebook
Akhirnya Terungkap Peran 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook, Termasuk Nadiem Makarim
Nadiem Makarim merupakan orang kelima yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook kini semakin terkuak.
Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang seringkali merugikan keuangan negara atau masyarakat.
Secara etimologi, kata "korupsi" berasal dari bahasa Latin corruptus yang berarti "rusak" atau "hancur".
Baca juga: Harta Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Tindakan ini bisa berupa menerima uang atau gratifikasi, penyuapan, pemerasan, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang lainnya.
Ada lima orang yang kini menjadi tersangka kasus tersebut.
Satu di antarannya dan paling terbaru adalah eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya, berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
Status tersangka ditetapkan oleh penyidik, seperti polisi, setelah melalui pemeriksaan awal dan pengumpulan bukti.
Individu ini masih berada dalam proses penyelidikan, dan statusnya akan berubah menjadi terdakwa jika berkas perkara dinyatakan lengkap dan masuk ke tahap penuntutan di pengadilan.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook pada Kamis (4/9/2025).
"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti.
Bukan hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli.
"Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan berdasarkan hasill pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," tuturnya.
Nadiem Makarim merupakan orang kelima yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang merugikan negara sampai 1,98 triliun ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.