LHKPN
Harta Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek yang Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Baru-baru ini Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar rincian harta kekayaan Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim merupakan mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Baru-baru ini Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Kejagung menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.
"Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli," ujar dia.
Harta Kekayaan
Nadiem Makarim melaporkan harta kekayaan pada 22 Februari 2025 lalu.
Jenis laporan harta kekayaan Nadiem Makarim yakni khusus akhir menjabat.
Harta kekayaan Nadiem Makarim terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.
Dikutip Tribun Manado pada Jumat 5 September 2025 di laman https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Nadiem Makarim mencapai Rp 600.641.456.655
Berikut selengkapnya:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp 57.793.854.385
1. Tanah Seluas 24739 m2 di Kab/Kota Rote Ndao, Hasil Sendiri 176.883.850
Laporan Harta Kekayaan Steven Stevi Tumiwa, Kepala Dinas DPPKB Kota Manado |
![]() |
---|
Laporan Harta Kekayaan Constantine Doaly, Kepala BKAD Kota Manado |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nafa Urbach, Kini Dinonaktifkan Partai Nasdem dari DPR RI |
![]() |
---|
Dijuluki Crazy Rich, Harta Anggota DPR Ahmad Sahroni Naik Drastis dari Rp 2,8 M Jadi Rp 207 Miliar |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Anggota DPR Deddy Sitorus yang Didesak Segera Ditindak Tegas oleh PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.