Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aduan Bumdes di Minut

Aduan Pembangunan Gedung PAUD di Desa Matungkas Diterima Inspektorat Minut, Nilainya Rp 200 Jutaan

Inspektorat Pemkab Minut menerima sejumlah pengaduan terkait Bumdes dan Gedung PAUD di Desa Matungkas, Dimembe.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Frandi Piring
Christian Wayongkere / Tribun Manado
PEMKAB MINUT - Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Stephen Tuwaidan. Inspektorat Pemkab Minut menerima sejumlah pengaduan terkait Bumdes dan Gedung PAUD di Desa Matungkas, Dimembe. 

Hingga informasi ini dirangkum, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon WA belum ditanggapi. 

125 Desa di Minut Terima Dandes Rp 98 Miliar

Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda sebelumnya telah memberikan warning terkait penggunaan dan pemanfaatan dana desa tahun 2025.

Joune Ganda meminta dana tersebut jangan salah pergunakan.

Di Kabupaten Minut, ada 125 Desa akan menerima total Dana Desa senilai Rp 98,50 miliar.

Selain 125 Desa, di Kabupaten Minut juga ada enam kelurahan tersebut di 10 Kecamatan.

Kali ini Bupati Joune menaruh atensinya terkait dengan Dana Desa.

Dirinya menyebut akan memonitoring sesuai dengan program kegiatan.

Kemudian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pencairan dana desa. 

"Ini merujuk pada waktu 'kemarin' ada beberapa desa alami persoalan, ini akan jadi atensi kami kalau prosesnya baik tidak boleh diperhambat," tegas Bupati Minut Joune Ganda, Minggu (6/7/2025).

Lagi Bupati Joune dalam warningnya bilang, dengan adanya masalah waktu lalu harus lebih waspada.

Atensi dan warining ini bukan untuk menghambat kelancaran, namun lebih ke pengawasan agar penggunaan dana desa sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan kebutuhan Rp 100 juta, dia tarik Rp 300 juta. Sekarang tidak lagi ambil secara gelondongan, jangan tarik Rp 300 juta hukum tua pegang dulu dananya. 

Ini terjadi, kami tidak asal menyampaikan dan sudah ada yang diproses oleh aparat penegak hukum (APH) makanya saya bicara ini," kata dia.

Bupati memperingatkan semua yang bermasalah dengan Dana Desa pasti akan ditangani oleh APH.

"Dana Desa yang akan diambil, harus sesuai dengan kebutuhan dan penggunaan jangan sampai terjadi penyalahgunaan," ujar dia. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved