Minut Sulawesi Utara
APBD Perubahan Minut TA 2025 Diketuk, Pendapatan Berkurang Rp 908 Juta
Pembiayaan daerah sebelum perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 48.696.012.827,00.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Christian Wayongkere
APBD PERUBAHAN - Pemkab dan DPRD Minahasa Utara menetapkan APBD-P TA 2025, Kamis (11/9/2025) sore jelang malam. Pendapatan daerah APBD-P Kabupaten Minut tahun 2025, berkurang sebesar Rp 908.457.566,40.
"Lembaga dewan agar menerima ranperda ini untuk disetujui bersama dan diproses pengesahannya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Stendy Rondonuwu.
Sementara itu Vonny Rumimpunu menambahkan bahwa Perda Kabupaten Minut tentang Perubahan APBD 2025 akan dituangkan dalam naskah keputusan DPRD Minut.
"Setelah penetapan akan dikirim ke Gubernur Sulut untuk dievaluasi," kata Vonny Rumimpunu.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Minut Sulawesi Utara
Ini Daftar Daerah Rawan Bencana Alam di Minahasa Utara Sulut |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun di Kalawat Minut Diamankan Polisi, Kedapatan Bawa Sajam di Jok Motor |
![]() |
---|
Pedagang Ayam di Pasar Airmadidi Minahasa Utara Beri Potongan Harga ke Pembeli |
![]() |
---|
Daftar 4 Kasus Penganiayaan Berujung Korban Tewas di Kabupaten Minut Sulawesi Utara Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Resmob Polda Sulawesi Utara Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Minut, Modus Test Drive |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.