Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

APBD Perubahan Minut TA 2025 Diketuk, Pendapatan Berkurang Rp 908 Juta

Pembiayaan daerah sebelum perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 48.696.012.827,00.

Tribunmanado.com/Christian Wayongkere
APBD PERUBAHAN - Pemkab dan DPRD Minahasa Utara menetapkan APBD-P TA 2025, Kamis (11/9/2025) sore jelang malam. Pendapatan daerah APBD-P Kabupaten Minut tahun 2025, berkurang sebesar Rp 908.457.566,40. 

"Lembaga dewan agar menerima ranperda ini untuk disetujui bersama dan diproses pengesahannya berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Stendy Rondonuwu.

Sementara itu Vonny Rumimpunu menambahkan bahwa Perda Kabupaten Minut tentang Perubahan APBD 2025 akan dituangkan dalam naskah keputusan DPRD Minut.

"Setelah penetapan akan dikirim ke Gubernur Sulut untuk dievaluasi," kata Vonny Rumimpunu.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved