Uang Palsu
Identitas Pria Asal Minut yang Ditangkap Polisi Edarkan Uang Palsu, Barang Bukti Belasan Juta Rupiah
Pelakunya mencoba meniru mata uang asli untuk menipu orang lain agar mau menerimanya sebagai alat pembayaran yang sah
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang pria berinisial HP alias Heru (27), warga Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut) ditangkap oleh warga karena diduga mengedarkan uang palsu.
Uang palsu adalah imitasi mata uang asli yang diproduksi tanpa izin atau pengesahan dari negara atau pemerintah yang sah.
Pembuatan, penggunaan, dan pengedarannya merupakan tindakan ilegal dan kejahatan penipuan.
Baca juga: Berita Populer Manado: Kasus Uang Palsu Rugikan Penjual Emas Rp 11,2 Juta, Harga Daging Babi
Pelakunya mencoba meniru mata uang asli untuk menipu orang lain agar mau menerimanya sebagai alat pembayaran yang sah
Kejadian ini terjadi di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa,
Kamis (18/09/2025).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral menjelaskan kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi Kios Elion Cell, yang sedang dijaga oleh lelaki bernama Yohanes.
Ditempat itu, pelaku meminta Yohanes untuk melakukan topup gopey senilai Rp.500 ribu.
"Pelaku menyerahkan uang pecahan 50.000 sebanyak 10 lembar kepada Yohanes. Curiga dengan kondisi uang, Yohanes bertanya kepada temannya, lalu temannya mengatakan jika uang tersebut palsu karena lebih kecil dari uang asli,” jelas Muhammad, Jumat (19/9/2025).
Kata Muhammad, mengetahui uang tersebut palsu, Yohanes bersama beberapa warga sekitar langsung menangkap pelaku dan membawa ke Polsek Pineleng.
Mendapat informasi adanya peredaran uang palsu, Tim Bravo Resmob Polresta Manado mendatangi Polsek Pineleng, kemudian menginterogasi pelaku.
"Dari hasil pengembangan, ditemukan uang palsu lainnya di kediaman pelaku di Kelurahan Malendeng," jelas Muhammad.
Menurutnya, kasus ini telah diambil alih oleh Polresta Manado untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Kami masih kembangkan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut,” jelasnya.
Dia menambahkan pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Manado.
"Pelaku sementara ditahan di Polresta Manado," pungkasnya.
Cara Mudah Bedakan Uang Asli dan Palsu, Sedang Viral Kasus Upal di Makassar |
![]() |
---|
Penemuan Uang Palsu, Pedagang Pasar Airmadidi Minut Gempar |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Minut, Berawal dari Belanja di SPBU |
![]() |
---|
Pelaku Peredaran Uang Palsu di Minut Mengaku Pakai untuk Bayar Pasangan Sesama Jenisnya |
![]() |
---|
WASPADA, Sebanyak Rp 37 Juta Uang Palsu Beredar di Airmadidi dan Pasar 45 Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.