Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uang Palsu

Identitas Pria Asal Minut yang Ditangkap Polisi Edarkan Uang Palsu, Barang Bukti Belasan Juta Rupiah

Pelakunya mencoba meniru mata uang asli untuk menipu orang lain agar mau menerimanya sebagai alat pembayaran yang sah

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Alpen Martinus
Dok Humas Polresta Manado
TERSANGKA: Pelaku pengedar uang palsu saat ditangkap Anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, Jumat 19 September 2025. Jumlahnya mencapai belasan juta rupiah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Seorang pria berinisial HP alias Heru (27), warga Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut) ditangkap oleh warga karena diduga mengedarkan uang palsu.

Uang palsu adalah imitasi mata uang asli yang diproduksi tanpa izin atau pengesahan dari negara atau pemerintah yang sah.

Pembuatan, penggunaan, dan pengedarannya merupakan tindakan ilegal dan kejahatan penipuan.

Baca juga: Berita Populer Manado: Kasus Uang Palsu Rugikan Penjual Emas Rp 11,2 Juta, Harga Daging Babi

Pelakunya mencoba meniru mata uang asli untuk menipu orang lain agar mau menerimanya sebagai alat pembayaran yang sah

Kejadian ini terjadi di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa,
Kamis (18/09/2025).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Muhammad Isral menjelaskan kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi Kios Elion Cell, yang sedang dijaga oleh lelaki bernama Yohanes. 

Ditempat itu, pelaku meminta Yohanes untuk melakukan topup gopey senilai Rp.500 ribu.

"Pelaku menyerahkan uang pecahan 50.000 sebanyak 10 lembar kepada Yohanes. Curiga dengan kondisi uang, Yohanes bertanya kepada temannya, lalu temannya mengatakan jika uang tersebut palsu karena lebih kecil dari uang asli,” jelas Muhammad, Jumat (19/9/2025).

Kata Muhammad, mengetahui uang tersebut palsu, Yohanes bersama beberapa warga sekitar langsung menangkap pelaku dan membawa ke Polsek Pineleng.

Mendapat informasi adanya peredaran uang palsu, Tim Bravo Resmob Polresta Manado mendatangi Polsek Pineleng, kemudian menginterogasi pelaku.

"Dari hasil pengembangan, ditemukan uang palsu lainnya di kediaman pelaku di Kelurahan Malendeng," jelas Muhammad.

Menurutnya, kasus ini telah diambil alih oleh Polresta Manado untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Kami masih kembangkan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Manado.

"Pelaku sementara ditahan di Polresta Manado," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved