Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

APBD Perubahan Minut TA 2025 Diketuk, Pendapatan Berkurang Rp 908 Juta

Pembiayaan daerah sebelum perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 48.696.012.827,00.

Tribunmanado.com/Christian Wayongkere
APBD PERUBAHAN - Pemkab dan DPRD Minahasa Utara menetapkan APBD-P TA 2025, Kamis (11/9/2025) sore jelang malam. Pendapatan daerah APBD-P Kabupaten Minut tahun 2025, berkurang sebesar Rp 908.457.566,40. 

TRIBUNMANADO.COM, MINUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara (Minut) menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2025, Kamis (11/9/2025) sore jelang malam.

Pendapatan daerah APBD-P Kabupaten Minut tahun 2025, berkurang sebesar Rp 908.457.566,40.

Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun Anggaran 2025, sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp 1.057.169.340.954,00.

Namun setelah perubahan menjadi Rp 1.056.260.883.387,60.

Sementara itu belanja daerah pada APBD 2025 sebelum perubahan diproyeksikan sebesar Rp 1.059.169.340.954,00.

Setelah perubahan menjadi Rp 1.104.956.896.214,60, bertambah sebesar Rp 45.787.555.260,60 

Pembiayaan daerah sebelum perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 48.696.012.827,00.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
APBD PERUBAHAN - Pemkab dan DPRD Minahasa Utara menetapkan APBD-P TA 2025, Kamis (11/9/2025) sore jelang malam. Pendapatan daerah APBD-P Kabupaten Minut tahun 2025, berkurang sebesar Rp 908.457.566,40.

Pertambahan sebesar Rp 46.696.012.827,00 berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2024 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penetapan tersebut berlangsung di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam rangka pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Erkles.

Sidang dihadiri Bupati Minut Joune Ganda.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Stendy Rondonuwu membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar).

Lima fraksi yang ada di DPRD Minut setuju Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Laporan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Norma Tulenan, Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota fraksi dari PBB Moh Darwis Hamid, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Ricky Lumentut, Fraksi Demokrat dibacakan oleh Rimalda Tiloli, dan fraksi Tonsea oleh Irfan Samatea dari PKB.

Baca juga: Termasuk Desakan Investigasi Kematian Affan, Ini 17 Tuntutan Pendemo Sulut yang Diserahkan ke DPR RI

Baca juga: Puluhan Korban yang Mau ke Thailand dan Kamboja Disuruh Menyamar Jadi Turis Supaya Lolos Pemeriksaan

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut Stendy Rondonuwu, penyusunan ini telah penuhi ketentuan yang berlaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved