Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Resmob Polda Sulawesi Utara Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Minut, Modus Test Drive

Ia merupakan warga Perumahan Rizky, Jaga VIII Desa Watutumou Tiga, Kolongan Tetempangan, Kabupaten Minahasa Utara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Dok. Resmob Polda Sulut
PELAKU PENGGELAPAN - Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menangkap pelaku penggelapan sepeda motor. Pelaku berinisial MM alias Marlon (25) ditangkap pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Tim Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menangkap pelaku penggelapan sepeda motor.

Pelaku berinisial MM alias Marlon (25) ditangkap pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

Ia merupakan warga Perumahan Rizky, Jaga VIII Desa Watutumou Tiga, Kolongan Tetempangan, Kabupaten Minahasa Utara.

Saat melancarkan aksinya, Marlon berpura-pura sebagai pembeli.

“Modus pelaku yakni berpura-pura membeli motor dan meminta test drive. Namun saat motor diberikan, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” jelas Katim Resmob Polda Sulut Kompol Frely Sumampow, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Manado Sulut, Selasa 9 September 2025

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini, Info BMKG Selasa 9 September 2025

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/313/IX/2025/SPKT/Polres Minahasa Utara/Polda Sulut.

Setelah diselidiki, tim mendapati pelaku di rumahnya. 

Polisi kemudian langsung menangkap dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Old 2017 warna putih.

“Setelah memastikan posisi pelaku, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Sulut untuk pemeriksaan awal, lalu diserahkan ke Polres Minut guna kepentingan penyidikan,” tambah Kompol Frely.

Polda Sulut juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, serta segera melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban kejahatan serupa.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved