Kasus Dugaan Pembunuhan
Keluarga Kecewa, Kasus Dugaan Pembunuhan Mantan Sekdes Tawaang Timur Belum Gelar Perkara
Proses penyidik Polres Minsel Sulawesi Utara (Sulut) terkait kasus kematian MS, mantan Sekertaris Desa Tawaang Timur.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Namun pihak keluarga tidak menerima hasil tersebut.
Didampingi kuasa hukum mereka, keluarga MS kemudian melaporkan dugaan kelalaian penyelidikan ke Direktorat Reskrimum Polda Sulut.
"Tadi saya mendampingi klien saya, yaitu keluarga almarhum MS, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut di bagian pengawasan dan penyelidikan untuk melaporkan Dumas terkait penanganan Reskrim Polres Minsel atas kasus kematian keluarga klien saya," jelas Jelvitson S. Budiman, kuasa hukum keluarga, saat diwawancarai, Kamis (10/4/2025).
Menurut Jelvitson, proses penyelidikan oleh Polres Minsel sejak awal diduga tidak dijalankan sesuai standar prosedur yang berlaku.
Ia menyoroti tidak adanya berita acara pemeriksaan (BAP), tidak dilakukannya pemanggilan terhadap saksi-saksi, serta tidak adanya garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tentu klien kami keberatan, rangkaian penyelidikan dan penyidikan kepolisian tidak jalan," katanya.
"Ini kan prosedur yang sebenarnya harus dilakukan oleh penyidik," tambahnya.
Kondisi jasad korban yang dinilai janggal, posisi tubuh yang tidak wajar, dan luka yang tidak sepenuhnya dijelaskan secara logis menjadi alasan kuat bagi keluarga untuk menolak klaim bahwa korban meninggal karena bunuh diri.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.