Kasus Dugaan Pembunuhan
Keluarga Kecewa, Kasus Dugaan Pembunuhan Mantan Sekdes Tawaang Timur Belum Gelar Perkara
Proses penyidik Polres Minsel Sulawesi Utara (Sulut) terkait kasus kematian MS, mantan Sekertaris Desa Tawaang Timur.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Pihak keluarga kecewa karena sampai saat ini belum ada update terbaru terkait janji Polres Minsel akan digelar perkara.
- Padahal sekitar 1 bulan yang lalu penyidik Polres Minsel megatakan bahwa akan segera di lakukan gelar perkara dan sampai.
- Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama saat dikonfirmasi melalui via whatsapp.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses penyidikan kasus kematian MS, mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) dinilai lambat oleh pihak keluarga.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Kematian MS dinilai janggal. Diduga, MS adalah korban kasus pembunuhan.
Namun, pihak keluarga kecewa karena sampai saat ini belum ada update terbaru terkait janji Polres Minsel akan digelar perkara.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Jelvitson Stevy Budiman saat dikonfirmasi.
Kata dia, pihak Keluarga tentunya kecewa dengan proses hukum di Polres Minsel.
"Dimana perkara dugaan pembunuhan terhadap mantan Sekdes Desa Tawaang yang d laporkan bulan Januari 2025 sampai saat ini pada akhir bulan Oktober proses hanya jalan di tempat yakni hanya di tahap penyelidikan," terang dia.
Padahal sekitar 1 bulan yang lalu penyidik Polres Minsel megatakan bahwa akan segera dilakukan gelar perkara.
"Dan sampai saat ini pun gelar perkara atau perkembangan terbaru mengenai perkara ini seakan terdiam tanpa kejelasan," jelas Jelvitson, Kamis (23/10/2025).
Jelvitson menjelaskan, keluarga mendapatkan informasi penyidik yang menangani perkara tersebut sudah pindah tugas, sedangkan perkara tersebut sampai sekarang ini mengambang tanpa kepastian hukum.
"Ada apa dengan proses penegakan hukum terhadap kasus ini terkesan di tutup tutupi," tutur Jelvitson.
Menurutnya, Wasidik Polda Sulut sudah memberikan petunjuk arahan kepada penyidik Polres Minsel dimana petunjuk arahan tersebut salah satunya untuk mendalami keterangan dari Istri korban namun hal tersebut tidak pernah di lakukan oleh penyidik.
"Jadi kami minta pihak penyidik untuk secepatnya digelar perkara agar pihak keluarga korban bisa mendapat keadilan," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama saat dikonfirmasi melalui via whatsapp belum memberikan keterangan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kematian MS, mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Tawaang Timur, Kecamatan Tenga.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.