Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Pembunuhan

Keluarga Kecewa, Kasus Dugaan Pembunuhan Mantan Sekdes Tawaang Timur Belum Gelar Perkara

Proses penyidik Polres Minsel Sulawesi Utara (Sulut) terkait kasus kematian MS, mantan Sekertaris Desa Tawaang Timur.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
KUASA HUKUM - Kuasa hukum korban Jelvitson Stevy Budiman saat ditemui Tribun Manado di RS Bhayangkara Manado beberapa waktu lalu. Mewakili keluarga korban Jelvitson mempertanyakan proses hukum kasus ini. 

Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan penyidik menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan tentang laporan dugaan kasus kematian tersebut.

"Kami terus mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan prihal laporan adanya dugaan pembunuhan di Desa Tawaang Timur," jelas Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, Sabtu (25/07/2025).

Menurutnya, penyidik Polres Minsel mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk meminta keterangan hasil Autopsi dari pihak Rumah sakit

"Penyidik mendatangi Rumah sakit Bhayangkara untuk mengumpulkan keterangan dengan menghadirkan dua dokter. Baik dokter RSUD Teep yang mengeluarkan hasil Visum dan dokter pihak Rumah sakit Bhayangkara yang mengeluarkan hasil autopsi, bahkan dari pihak keluarga korban juga dihadirkan bersama kuasa hukumnya.

"Ini semua kami lakukan agar membuktikan bahwa penyelidikan kasus ini tidak ditutup-tutupi," jelasnya.

Kronologi dan Kejanggalan di Balik Kematian MS

Peristiwa meninggalnya MS sempat menggegerkan warga Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel.

MS ditemukan tak bernyawa di dapur rumahnya pada 19 Januari 2025 sekitar pukul 17.00 Wita.

Di celana korban juga ditemukan darah yang mengalir hingga ke lantai, menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga.

Sebelum dilakukan autopsi, korban sempat divisum di RSUD Teep.

Dalam proses visum tersebut, dokter menyebut bahwa luka di bagian kelamin korban berasal dari gigitan manusia.

Namun hasil ini, menurut keluarga, tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh pihak kepolisian.

Autopsi kemudian dilakukan di RS Bhayangkara Manado, dan hasilnya dibacakan langsung oleh penyidik Reskrim Polres Minsel di hadapan keluarga korban.

Dari hasil tersebut disebutkan bahwa terdapat bekas benturan benda tumpul di bagian pinggang dan perut, serta gigitan serangga di bagian kelamin.

Berdasarkan kesimpulan autopsi itu, korban dinyatakan meninggal karena bunuh diri.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved