Penikaman di Minahasa
Kronologi Penikaman di Remboken Minahasa Sulut, Remaja Tikam Korban, Berawal Berkelahi di Ultah
Penikaman di Desa Pulutan, Remboken, Minahasa, Sulut, pada Jumat 24 Oktober 2025 dini hari.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi kasus penikaman di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Tepatnya insiden penikaman ini terjadi di Desa Pulutan, Remboken, Minahasa, Sulut, pada Jumat 24 Oktober 2025 dini hari.
Kejadian berawal dari perkelahian di acara ulang tahun (ultah).
Baca juga: Penikaman di Remboken Minahasa Sulawesi Utara, Korban Ditikam Pelaku di Acara Pesta Ulang Tahun
Kemudian terjadi penikaman pelaku terhadap korban.
Bagaimana selengkapnya kasus penikaman di Remboken ini?
Simak selengkapnya di sini.
Kronologi
Polisi menangkap seorang remaja berinisial AD (17) warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Remboken, pada Sabtu (25/10/2025).
AD merupakan pelaku penikaman terhadap korban berinisial AK (19) warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Minahasa.
Ketua Tim Resmob Polres Minahasa Aipda Suryadi mengatakan, peristiwa berdarah itu berawal dari perselisihan di sebuah acara ulang tahun, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam).
Kronologi bermula saat pelaku dan korban terlibat pertengkaran di tengah acara ulang tahun di Desa Pulutan, Remboken, Minahasa, Jumat (24/10/2025).
Perselisihan yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi perkelahian.
Korban disebut sempat memukul pelaku.
Pelaku tak terima karena dipukul.
Kemudian pelaku AD mencabut senjata tajam dari pinggangnya dan langsung menikam korban di bagian rusuk kiri bawah.
"Akibat luka tusukan tersebut, korban tersungkur dan mendapat pertolongan warga sekitar sebelum dilarikan ke rumah sakit," jelas Suryadi.
Mendapat laporan kejadian, Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Aipda Suryadi bersama personel Polsek Remboken segera mendatangi lokasi.
Petugas langsung mengamankan pelaku yang sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.
“Pelaku AD (17) warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan.
Sementara korban AK (19) warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken,” ujar Aipda Suryadi, Senin (27/10/2025).
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke RS Tondano untuk menjalani perawatan medis karena mengalami luka akibat perkelahian.
Sementara itu, korban dirujuk ke RSUP Prof Dr RD Kandou Malalayang, Manado, Sulut untuk penanganan intensif.
“Kasus ini kini tengah ditangani untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Dia menambahkan, polisi masih memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Hal ini guna mendalami kronologi dan motif pelaku dalam tindak pidana tersebut.
"Kami mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anak remaja agar tidak membawa senjata tajam atau terlibat dalam perkelahian yang berujung pidana," pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
| Penikaman di Remboken Minahasa Sulawesi Utara, Korban Ditikam Pelaku di Acara Pesta Ulang Tahun |
|
|---|
| Terungkap Awal Mula Pria Asal Pulutan Minahasa Dianiaya dengan Sajam, Sempat Adu Mulut |
|
|---|
| 5 Fakta Penikaman di Remboken Minahasa Sulut, Korban Tewas Ditikam di Rumah Pelaku, Motif Terungkap |
|
|---|
| Terungkap Motif Penikaman Hingga Tewas di Minahasa Sulut, Korban Ditikam 2 Pelaku, Dendam Lama |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Motif Penikaman Mahasiswa Hingga Tewas di Kawangkoan Minahasa Sulut, Berawal Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.