Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Papakelan

Dua Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Papakelan Minahasa Diringkus Polisi

Tim Resmob Polres Minahasa pimpinan KBO Reskrim Ipda Samsul Arasj menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polres Minahasa
RINGKUS: Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan KBO Reskrim Ipda Samsul Arasj berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. 

Ringkasan Berita:
  • Kedua terduga pelaku dalam kasus ini masing-masing berinisial NK (16) dan NR (27), keduanya warga Kelurahan Papakelan Lingkungan III. 
  • Sementara korban berinisial RK (17), yang juga berasal dari wilayah yang sama.
  • Peristiwa tersebut bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WITA di sekitar jembatan Kelurahan Papakelan.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Tim Resmob Polres Minahasa pimpinan KBO Reskrim Ipda Samsul Arasj menangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur.

Kelurahan Papakelan tak jauh dari pusat Kota Tondano, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara

Hanya berjarak sekitar 4,7 kilometer atau setara 11 menit perjalanan dengan menggunakan kendaraan. 

Sementara jarak dari Manado sekitar 36,1 kilometer atau setara 1 jam 17 menit perjalanan dengan berkendara. 

Kedua terduga pelaku dalam kasus ini masing-masing berinisial NK (16) dan NR (27), keduanya warga Kelurahan Papakelan Lingkungan III. 

Sementara korban berinisial RK (17), yang juga berasal dari wilayah yang sama.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (21/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WITA di sekitar jembatan Kelurahan Papakelan

Saat itu korban tengah melintas menggunakan sepeda motor ketika tiba-tiba dihadang oleh kedua pelaku.

Salah satu pelaku langsung mencabut pisau penikam dan berusaha menyerang korban, sementara pelaku lainnya mendorong korban hingga terjatuh.

"Saat korban mencoba melarikan diri, pelaku NK kembali menyerang dengan menusukkan senjata tajam ke bagian punggung korban,” jelasnya Jumat (24/10/2025).

Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga. Kedua pelaku sempat melarikan diri ke arah perkebunan Kaaten.

Melalui langkah cepat dan koordinasi antarunit, Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku beberapa jam setelah kejadian tanpa perlawanan.

Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti senjata tajam.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved