Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Akhirnya Terungkap Motif Penikaman Mahasiswa Hingga Tewas di Kawangkoan Minahasa Sulut, Berawal Ini

Motif peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh cekcok spontan di bawah pengaruh minuman keras.

Tribun Manado/Mejer Lumantow
PENIKAMAN: Polres Minahasa menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa. Dalam peristiwa itu, seorang pemuda berinisial JU (22) tewas setelah ditikam oleh terduga pelaku YM (20) di Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (20/7/2025) dini hari. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa.

Dalam peristiwa itu, seorang pemuda berinisial JU (22) tewas setelah ditikam oleh terduga pelaku YM (20) di Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (20/7/2025) dini hari.

Motif peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh cekcok spontan di bawah pengaruh minuman keras.

Kapolres Minahasa, AKBP Steven Simbar, dalam konferensi pers di Mako Polres Minahasa, Selasa (22/7/2025), menjelaskan kronologi kejadian yang merenggut nyawa korban.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, Kanit 1 Pidum Jatanras Aipda Endro Purnomo, dan Kasi Humas AKP Michael Siwu, Kapolres menerangkan bahwa terduga pelaku YMM, korban JU, dan beberapa saksi awalnya berkumpul mengonsumsi minuman keras.

“Setelah itu, mereka berpindah tempat dan melanjutkan pesta miras, saat itu, korban JU duduk di samping kanan terduga YMM, sementara seorang saksi duduk di sisi kiri terduga," beber Simbar.

Lanjut Kapolres, insiden ini bermula ketika rokok yang dipegang terduga pelaku YMM tak sengaja mengenai pipi korban JU saat terduga sedang bercerita dengan saksi.

Meskipun begitu, situasi masih terkendali.

Namun, ketegangan memuncak saat korban JU bersama salah satu saksi hendak pulang.

Terduga pelaku YMM menghampiri dan menawarkan diri untuk mengantar pulang, tetapi tawaran itu ditolak oleh korban dan saksi.

“Terjadi adu mulut antara terduga, saksi, dan korban, pertikaian memanas ketika korban JU diduga memukul dan menendang terduga pelaku YMM hingga terjatuh," ungkap Kapolres.

Saat terduga pelaku dalam posisi terjatuh, perkelahian tak terhindarkan.

Dalam kondisi tersebut, terduga YMM kemudian mencabut pisau lipat dari dalam tasnya.

Dengan tangan kanan memegang senjata tajam, terduga menusuk korban di beberapa bagian vital: perut, bawah dada, dan dagu (bawah mulut).

"Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku YMM langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved