Kasus Uang Palsu
Kronologi Warga Pineleng Minahasa Tangkap Pengedar Uang Palsu, Berawal dari Top Up GoPay
HP alias Heru (27), warga Desa Maumbi, Minahasa Utara itu, ditangkap setelah dicurigai warga sedang mengedarkan uang palsu di Pineleng.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga di Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menangkap seorang pengedar uang palus pada Kamis (18/09/2025.
Pelaku yang merupakan pria berinisial HP alias Heru (27), warga Desa Maumbi, Minahasa Utara itu, ditangkap setelah dicurigai warga saat meminta top up GoPay senilai Rp 500 ribu.
Berikut kronologi penangkapannya

Sebagaimana yang dituturkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Muhammad Isral kepada awak media, kejadian bermula saat pelaku mendatangi Kios Elion Cell yang dijaga oleh Yohanes.
Saat itu, pelaku meminta Yohanes untuk melakukan top up GoPay senilai Rp 500 ribu.
Pelaku lantas menyerahkan uang pecahan 50.000 sebanyak 10 lembar kepada Yohanes.
Curiga dengan kondisi uang, Yohanes bertanya kepada temannya.
Temannya mengatakan jika uang tersebut palsu karena lebih kecil dari uang asli.
Mendapati uang tersebut palsu, Yohanes dan beberapa warga sekitar segera menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Pineleng.
Mendapat informasi tersebut, Tim Bravo Resmob Polresta Manado langsung mendatangi Polsek dan menginterogasi pelaku.
Dari hasil pengembangan, ditemukan uang palsu lainnya di kediaman pelaku di Kelurahan Malendeng Muhammad.
Kasus ini kini telah diambil alih oleh Polresta Manado untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kami masih kembangkan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan uang palsu tersebut,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Manado.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti uang palsu dengan total nilai Rp 13.303.000, yang terdiri dari berbagai pecahan.
Ini Sosok Pengedar Uang Palsu yang Ditangkap Warga Pineleng Minahasa, Barang Bukti Belasan Juta |
![]() |
---|
Ngaku Belajar dari Youtube, Pasangan Suami Istri Ini Cetak dan Edarkan Uang Palsu |
![]() |
---|
Tahanan Kabur Penjara Cetak Uang Palsu Rp 320 Juta, Pakai Logo Bank untuk Belanja Online |
![]() |
---|
4. Polresta Manado Kejar Pengedar Uang Palsu |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.