Kasus Uang Palsu
Polresta Manado Kejar Pengedar Uang Palsu
Polresta Manado masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial JL satu tersangka lain kasus pengedaran uang palsu
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Polresta Manado masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial JL satu tersangka lain kasus pengedaran uang palsu. Demikian diungkapkan Kasubag Humas Polresta Manado, Ajun Komisaris Polisi Deesy Hamang.
"Kami sudah menahan satu tersangka, disangkakan pengedaran uang palsu," ungkapnya kepada Tribun Manado
Adapun tersangka atas nama Adrian Koraag (30) warga Desa Koha Jaga 7, Kecamatan Pineleng. Polresta pun baru menemukan uang palsu Rp 550 ribu, dengan pecahan 50 ribu sebanyak 11 lembar dari tangan Adrian.
Menurut pengakuan Adrian ia mencetak sebanyak Rp 1 juta. Pengembangan kasus itu pun memunculkan nama JL, pemilik sisa uang Rp 450 palsu.
Aksi nekat mengedarkan uang rupiah Minggu (10/9) sekitar pukul 23.00 Wita.
lalau Kepergok warga, Adrian pun babak belur dihakimi, lorong pencak, Kelurahan Titiwungen Selatan lingkungan 4, Kecamatan Sario.