Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Uang Palsu

Polresta Manado Kejar Pengedar Uang Palsu

Polresta Manado masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial JL satu tersangka lain kasus pengedaran uang palsu

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -  Polresta Manado masih melakukan pengejaran terhadap pria berinisial JL satu tersangka lain kasus pengedaran uang palsu. Demikian diungkapkan Kasubag Humas Polresta Manado, Ajun Komisaris Polisi Deesy Hamang.

"Kami sudah menahan satu tersangka, disangkakan pengedaran uang palsu," ungkapnya kepada Tribun Manado

Adapun tersangka atas nama Adrian Koraag (30) warga Desa Koha Jaga 7, Kecamatan Pineleng. Polresta pun baru menemukan uang palsu Rp 550 ribu, dengan pecahan 50 ribu sebanyak 11 lembar dari tangan Adrian.

Menurut pengakuan Adrian ia mencetak sebanyak Rp 1 juta.  Pengembangan kasus itu pun memunculkan nama JL, pemilik sisa uang Rp 450 palsu.

Aksi nekat  mengedarkan uang rupiah Minggu (10/9)  sekitar pukul 23.00 Wita.
lalau Kepergok warga, Adrian pun babak belur dihakimi, lorong pencak, Kelurahan Titiwungen Selatan lingkungan 4, Kecamatan Sario.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved